Sekda Butur: Program Bantuan Sembako Dorong Perilaku Produktif Masyarakat

Aris, telisik indonesia
Senin, 13 Desember 2021
0 dilihat
Sekda Butur: Program Bantuan Sembako Dorong Perilaku Produktif Masyarakat
Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim saat memberikan sambutan di aula Bappeda. Foto: Ist.

" Bantuan program sembako diharapkan dapat mendorong perilaku produktif masyarakat dan mengembangkan ekonomi lokal "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim, S.H, M.Si membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Sembako tingkat Kabupaten Buton Utara tahun 2021 di Aula Kantor Bappeda Butur, Senin (13/12/2021).

Muh. Hardhy Muslim mengatakan, program sembako merupakan pengembangan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.

Saat ini, kata dia, pemerintah telah meningkatkan nilai bantuan yang semula Rp 110.000/KPM/bulan menjadi 150.000/KPM/bulan, dan atas dasar kebijakan pemerintah pusat dampak COVID-19 sehingga mengalami kenaikan sampai Rp 200.000/KPM/bulan.

Jenis komoditas yang dapat dibeli juga diperluas, sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT sebelumnya, namun juga komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan mineral sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan akses keluarga penerima manfaat (KPM) terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya.

Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Butur ini menjelaskan, bantuan program sembako disalurkan melalui sistem perbankan, yang diharapkan juga dapat mendorong perilaku produktif masyarakat dan mengembangkan ekonomi lokal ke depannya, program sembako diharapkan juga dapat diintegrasikan dengan program bantuan sosial lainnya melalui sistem perbankan.

"Program bantuan sembako merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan yang berhasil merubah pola dari Rastra menjadi BPNT pada tahun 2019 dan di Januari di tahun 2020 berubah menjadi program sembako seperti sekarang ini," kata Muh. Hardhy Muslim.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tantangan antara lain minimnya sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan Telkom, ketersediaan mesin EDC sebagai sarana untuk menggesek kartu keluarga sejahtera (KKS) oleh keluarga KPM termasuk sebaran e-warong yang belum terpenuhi sampai sekarang, yang diakibatkan minimnya ketersediaan mesin EDC dari bank sehingga sebaran agen e-warong belum terpenuhi di setiap wilayah.

Harga bahan pangan dikeluhkan oleh KPM yang lebih tinggi dari harga pasar, dan yang tidak kalah penting adalah menyikapi permasalahan perbaikan data KPM.

"Saya harapkan para kepala desa/lurah untuk proaktif melakukan perbaikan data untuk disampaikan ke Dinas Sosial," tambahnya.

Ia berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersinergi mengidentifikasi permasalahan yang menghambat pelaksanaan program sembako.

Baca Juga: Bupati Muna Siap Fasilitasi Persoalan di Lokasi Pembangunan PLTU

"Pendamping bansos pangan (TKSK), para pendamping PKH diharapkan untuk saling berkoordinasi sesama pendamping dan pemerintah setempat dalam menyikapi setiap permasalahan di lapangan," ujarnya.

"Saudara dituntut untuk lebih kreatif, inovatif dalam menfasilitasi KPM, memberikan edukasi kepada KPM sesuai pedoman umum program," sambungnya.

Selanjutnya ia berharap kepada bank penyalur dan tim koordinasi bansos pangan kabupaten untuk memastikan kecukupan jumlah dan sebaran e-warong dengan mempertimbangkan kemudahan akses dan kondisi geografis serta menjamin terdistribusinya kartu kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut kata dia, permasalahan saldo nol segera diselesaikan. Kepada agen e-warong dan pemasok bahan pangan dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga ketepatan harga, kualitas, dan tepat jumlah.

"Saya ingin menegaskan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk pro aktif melakukan monitoring secara berkala terhadap ketepatan sasaran penerima bantuan dan perbaikan data disetiap tahapan agar kualitas data penerima bansos tepat sasaran," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Medan Terapkan PPKM Level I, Wali Kota Beberkan Indikatornya

Sehubungan dengan data kependudukan pada data terpadu kesejahteraa sosial (DTKS) melalui dinas sosial kabupaten untuk segera melakukan perbaikan bagi anggota rumah tangga di DTKS yang teridentifikasi tidak padan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri. (C-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Haerani HambaliĀ 

Artikel Terkait
Baca Juga