COVID-19 Makin Meningkat, Konsel Bakal Berlakukan PPKM
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 12 Juli 2021
0 dilihat
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga (kanan) bersama Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo (kiri). Foto: Ist.
" Tercatat, angka positif COVID-19 di Konsel sebanyak 153 orang, empat suspect, 160 kontak erat, 23 meninggal, sementara sembuh sebanyak 461 orang "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID -Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) makin meningkat.
Tercatat, angka positif COVID-19 di Konsel sebanyak 153 orang, empat suspect, 160 kontak erat, 23 meninggal, sementara sembuh sebanyak 461 orang.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga meminta, agar para camat maupun aparat desa sebagai garda terdepan untuk lebih aktif mensosialisasikan 5 M bersinergi dengan TNI-Polri, termasuk mengawal dan memperketat penjagaan kasus COVID-19, sehingga tidak terjadi claster baru, serta mengoptimalkan fungsi gugus tugas.
Selain itu, dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, ia juga meminta salat Idul Adha dilaksanakan di ruang terbuka.
"Akan tetapi, semua upaya bisa berhasil tentunya tergantung pada kepatuhan dan kedisiplinan. Jadi saya imbau seluruh masyarakat mari kompak peduli bersama-sama lawan dan cegah COVID-19 dengan menaati anjuran oemerintah akan pentingnya menjalankan prokes di masa pandemi pada setiap aktivitas," pintanya, Senin (12/7/2020).
Sementara itu, Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, institusinya melalui Tim Siber telah aktif melakukan kontrol media sosial dan mengimbau kegiatan kebudayaan lokal, demonstrasi dan kompetisi olahraga ditiadakan, termasuk mengimbau pemilik acara resepsi pernikahan tidak menyediakan menu prasmanan tetapi diganti dengan system drive thru.
Baca Juga: Dinsos Terima Pengadopsian Bayi yang Ditemukan di Baruga Keraton Baubau
Baca Juga: Bangun Kawasan Lapulu-Puday, Pemkot Siapkan Rp 56,66 Miliar
"Bagi masyarakat yang tidak menaati atau melakukan pelanggaran prokes maka institusinya tidak segan menindak dan akan memidanakannya," tegasnya.
Untuk diketahui, menghadapi Idul Adha pihaknya juga akan meniadakannya takbir keliling, adapun untuk takbir dalam Masjid atau Mushollah maksimal 10 persen dari daya tampung jamaah.
Pihaknya juga bakal menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan PPKM di Konsel yang intervensi implementasinya hingga ke tingkat desa sesuai zonasi kasus COVID-19. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha