Selain Tolak Kenaikan BBM, Pengunjukrasa Manggarai Juga Minta Pemerintah Awasi Mobil Plat Merah
Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 06 September 2022
0 dilihat
Pengunjukrasa di Manggarai tolak kenaikan harga BBM dan minta pemerintah awasi mobil plat merah. Foto: Ist.
" Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai berafiliasi dengan Aliansi Pemuda Maggarai (APM22), berunjukrasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022) "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai berafiliasi dengan Aliansi Pemuda Maggarai (APM22), berunjukrasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022).
Demonstrasi ini dilakukan untuk merespon kebijakan Pemerintah Pusat terkait kenaikan BBM subsidi.
Mereka menilai kenaikan harga BBM yang digagas Pemerintahan Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin dapat membebani rakyat kecil.
Adapun beberapa titik demonstrasi itu, yakni depan Kantor Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Kantor Bupati Manggarai dan Polres Manggarai.
Dalam orasinya, Ketua GMNI Manggarai, Emanuel Suryadi menyampaikan, selama ini penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran karena masih banyak mobil mewah plat merah mengisi BBM bersubsidi. Hal ini yang mengindikasikan tidak adanya pengawasan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Bupati Konawe Kepulauan Ditegur Lagi BKN Soal Pelanggaran Sistem Merit
Pada 3 September 2022, kata Emanuel, Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi geopolitik dunia yang menyebabkan harga minyak dunia naik dengan dalil harga minyak global sedang di atas harga forecast yang ditetapkan dalam Perpres 99/2022.
"Perpres itu baru diperbaharui Juni 2022 lalu atas perubahan terhadap Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN 2022, sehingga pemerintah kemudian mengelontorkan dana sebesar Rp 502,4 triliun untuk subsidi," ungkapnya.
Karena itu GMNI Cabang Manggarai bersama APM22 menyampai beberapa tuntutan diantarnya:
1. Menolak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
3. Mendesak kepolisian untuk memberantas praktik penyalahgunaan penyaluran BBM.
Baca Juga: Harga Tiket Kapal Feri Rute Tobaku-Siwa Masih Normal
4. Mendesak KPK untuk mengaudit BPH Migas.
5. Mendesak pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan penyaluran BBM.
Menanggapi tuntutan para peserta demo yang disampaikan Ketua GMNI Manggarai, Wakil Bupati Manggarai, Heri Ngabut berjanji akan menyampaikan tuntutan dari pendemo kepemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang ada.
"Pemerintah daerah tidak bisa mengambil kebijakan sendiri. Semua berdasarkan instruksi pusat. Karena itu semua tuntutan hari ini akan ditindak lanjuti ke pusat," kata Wabup. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin