Harga Tiket Kapal Feri Rute Tobaku-Siwa Masih Normal

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 06 September 2022
0 dilihat
Harga Tiket Kapal Feri Rute Tobaku-Siwa Masih Normal
Kapal Feri KMP New Rose saat hendak berlabuh di pelabuhan penyeberangan di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Harga tiket kapal feri yang melayani rute penyeberangan dari pelabuhan Katoi, Kolaka Utara menuju pelabuhan Bansalae Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan belum mengalami kenaikan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Tiga hari pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga tiket kapal feri yang melayani rute penyeberangan dari pelabuhan Katoi, Kolaka Utara menuju pelabuhan Bansalae Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan belum mengalami kenaikan.

Menurut Dedi, salah satu petugas loket pembelian tiket kapal feri, naik tidaknya harga tiket ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan pemilik perusahaan pelayaran.

"Jadi sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari pihak kementerian dan tidak menuntut kemungkinan naik, karena BBM naik," katanya, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut ia menyampaikan, harga tiket masih normal seperti hari biasa, yakni sebesar Rp 56.000 untuk kelas ekonomi dan VIP seharga Rp 65.000.

Baca Juga: Harga Tiket Penumpang Kapal Cepat Rute Tobaku-Siwa Naik 32 Persen

"Untuk kendaraan pribadi roda empat juga masih normal Rp 865.000 per unit, begitu pun dengan kendaraan roda dua dan truk, semua masih normal," terangnya.

Sementara itu, salah satu staf Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Tobaku, Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara, Kasruddin membenarkan, jika harga tiket kapal feri diputuskan oleh Kemenhub.

Baca Juga: Harga Tiket Kendari-Raha Baubau Naik, Penumpang Normal

"Sampai hari ini belum ada informasi kenaikan tarif," ucap Kasruddin.

Kata dia, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kemehub dan tidak menuntut kemungkinan harga tiket juga akan naik.

"Yang pasti kita masih menunggu," imbuhnya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga