Seleksi CASN Diperketat, Hanya Pengawas BKN Boleh Masuk Ruangan Tes

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 27 September 2021
0 dilihat
Seleksi CASN Diperketat, Hanya Pengawas BKN Boleh Masuk Ruangan Tes
Perwakilan BKN Regional IV Makassar saat rapat bersama Panselda terkait pelaksanaan seleksi CASN. Foto: Sunaryo/Telisik

" Larangan sembarang orang masuk ke dalam ruangan tes dilakukan untuk menghindari kecurigaan terjadinya kecurangan. "

MUNA, TELISIK.ID - Pengawasan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Muna yang akan dimulai pada 28 September hingga 2 Oktober, dilakukan lebih ketat.

Ruangan tes telah disiapkan panitia seleksi daerah (Panselda) di gedung eks AKPER. Selain peserta dan pengawas dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Makassar, tak ada satupun perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang dibolehkan masuk.

"Di dalam ruangan tes menjadi hak BKN. Pengawas dibatasi hanya dari BKN," kata Gilang, perwakilan BKN Regional IV Makassar, Senin (27/9/2021).

Larangan sembarang orang masuk ke dalam ruangan tes dilakukan untuk menghindari kecurigaan terjadinya kecurangan. Kemudian juga, agar para peserta lebih fokus dalam mengerjakan setiap soal dilayar laptop secara online.

Meskipun demikian, BKN tetap berkoordinasi dengan Panselda menyangkut pelaksanaan tes dengan tetap mematuhi tata tertib dan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

"Pengawasan akan dilakukan sesuai tata tertib BKN tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: Polres Konsel Bakal Selidiki Kasus Pengrusakan di DPRD Konsel

Baca juga: Pemda Buteng Bangun Gerbang Perbatasan, Ditarget Rampung Desember

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, jumlah peserta CASN sebanyak 17.18 orang.

Setiap hari, pelaksanaan tes dibagi tiga sesi (kecuali hari Jumat dua sesi dan Sabtu satu sesi).

"Presensinya itu 150 peserta," sebutnya.

Pelaksanaan seleksi di tengah pandemi COVID-19, menurutnya, banyak syarat yang harus dipatuhi oleh peserta.

Pertama, untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19, maka dilakukan rapid test antigen yang pelaksanaanya sehari sebelum tes.

Kemudian, saat registrasi, tidak dibolehkan berkerumun. Begitu pula saat akan memasuki ruangan tes. Ketika berada di ruangan steril, satu persatu peserta akan diantar oleh Sat Pol PP ke ruangan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga