KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Polres Konawe Selatan (Konsel) akan selidiki kasus pengrusakan sejumlah fasilitas di kantor DPRD Konsel.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, setelah sejumlah massa yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Konsel membubarkan diri, Senin (27/9/2021).

"Kita sudah punya dokumen dan datanya, nanti kita akan selidiki dokumen video tersebut," ujar AKBP Erwin Pratomo.

Untuk pidana, kata Erwin, hal itu terkait dengan pengrusakan, dan selanjutnya Polres Konsel akan memproses.

Selain itu, saat unjuk rasa digelar sebanyak tiga orang massa aksi telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ketiga orang tersebut diduga membawa bom molotov dan senjata tajam.