Polres Konsel Bakal Selidiki Kasus Pengrusakan di DPRD Konsel

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 27 September 2021
0 dilihat
Polres Konsel Bakal Selidiki Kasus Pengrusakan di DPRD Konsel
Saling dorong antara massa aksi dan pihak keamanan hingga beberapa fasilitas DPRD Konsel rusak. Foto: Hamka/Telisik

" Massa aksi yang memadati DPRD Konsel itu terdiri dari perwakilan 25 kecamatan yang ada di Konsel "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Polres Konawe Selatan (Konsel) akan selidiki kasus pengrusakan sejumlah fasilitas di kantor DPRD Konsel.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, setelah sejumlah massa yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Konsel membubarkan diri, Senin (27/9/2021).

"Kita sudah punya dokumen dan datanya, nanti kita akan selidiki dokumen video tersebut," ujar AKBP Erwin Pratomo.

Untuk pidana, kata Erwin, hal itu terkait dengan pengrusakan, dan selanjutnya Polres Konsel akan memproses.

Selain itu, saat unjuk rasa digelar sebanyak tiga orang massa aksi telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ketiga orang tersebut diduga membawa bom molotov dan senjata tajam.

"Satu orang senjata tajam, dua orang bom molotov. Saat ini masih tahap penyelidikan. Karena hal itu masuk dalam undang-undang darurat. Masuk dalam kejahatan yang mengancam keamanan negara," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) gelar aksi di DPRD Konsel.

Massa aksi yang memadati DPRD Konsel itu terdiri dari perwakilan 25 kecamatan yang ada di Konsel.

Massa aksi menuntut agar DPRD Konsel menyetujui program PEN yang telah ditindaklanjuti oleh Pemda Konsel untuk kepentingan umum masyarakat Konsel.

Anggota DPRD Konsel membatalkan surat nomor 170/184 perihal penyampaian yang ditujukan ke Menteri Keuangan RI dan berita acara rapat pembahasan PPAS nomor 08/DPRD/2021 karena bertentangan dengan keinginan masyarakat Konsel.

Baca Juga: Pemda Buteng Bangun Gerbang Perbatasan, Ditarget Rampung Desember

Baca Juga: Polemik Program PEN, Ratusan Warga Demo DPRD Konsel

Bupati Konsel agar segera menindaklanjuti serta merealisasikan program PEN karena program tersebut sangat dibutuhkan.

Dari pantauan Telisik.id di lokasi, massa aksi yang mencoba untuk masuk di ruangan DPRD Konsel dihalangi oleh pihak keamanan.

Hal itu menimbulkan aksi saling dorong hingga membuat beberapa kaca pintu dan jendela kantor DPRD Konsel pecah atau rusak.

Buntut dari aksi saling dorong itu, sebanyak dua orang pihak keamanan dari Satpol-PP mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan luka robek pada paha kanan.

Kerugian dari kerusakan di DPRD Konsel, ditaksir sekira Rp 10 juta. (A)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga