Selisih Laporan PAD, DPRD Tolak LKPJ Bupati Bombana

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 24 Juni 2020
0 dilihat
Selisih Laporan PAD, DPRD Tolak LKPJ Bupati Bombana
Suasana Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Bombana di ruangan rapat DPRD, Rabu (24/6/2020). Foto: Hir/Telisik

" Tidak karuan ini laporan yang disampaikan. Untuk itu kami kembalikan untuk direvisi. "

BOMBANA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Bombana menolak dan mengembalikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana terkait penggunaan anggaran 2019.

Penolakan LKPJ tersebut karena ditemukan selisih dari laporan pendapatan asli daerah (PAD).

Hanya berselang sekitar 10 menit rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Arsyad, dipending dengan keterangan LKPJ dikembalikan untuk direvisi.

Menurut Arsyad, laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipaparkan Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana susah untuk dikaji karena ada selisih antara LKPJ yang dipegang anggota dewan dan Pemda.

"Tidak karuan ini laporan yang disampaikan. Untuk itu kami kembalikan untuk direvisi," ucap Arsyad kepada Telisik.id, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak TKA China di Kantor Imigrasi Berakhir Ricuh

Dalam pantauan awak media, Kepala BKD menyebutkan retribusi daerah 2019 ditargetkan Rp 6 miliar dan terealisasi 41 persen. Namun disanggah oleh Anggota Dewan Fraksi NasDem, Ashari Usman. Ashari mengemukakan, laporan yang ada di tangannya pada pos bahasan tersebut target retribusi daerah adalah Rp 11 miliar dengan capaian 33,51 persen.

Selain pada poin retribusi, mantan wartawan itu juga menyebutkan bagian pendapatan lain-lain yang termasuk Pendapatan Asli Daerah yang sah dengan target senilai Rp 43 miliar tercapai hanya 50,20 persen. Sementara Pemerintah Daerah dalam laporannya menyebutkan hal yang berbeda.

"LKPJ bukan saja tentang penyampaian laporan keuangan tetapi harus dibahas secara detail. Namun laporan yang sampai di tangan kami selayaknya Pemda mendapatkan raport merah dengan capaian 50 persen saja," tandas Ketua Komisi III.

Ashari juga mempertanyakan laporan bisa jadi bahan untuk rapat LKPJ yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Bombana karena yang telah diserahkan sungguh beda dengan yang dipaparkan dalam rapat.

"Laporan mana sebenarnya yang kita mau bahas ini, lain yang dibacakan, lain juga yang sampai di tangan kami. Kita harus bahas per item jadi mesti direvisi kembali laporan LKPJ ini," lanjutnya.

Pemerintah Daerah pun menerima permintaan DPRD untuk merevisi laporan tersebut.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga