Sempat Melepaskan Diri dari Tangkapan Polisi, DPO Curnak di NTT Ditembak
Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 21 Februari 2022
0 dilihat
Ilustrasi tembakan polisi. Foto: Ist.
" UKM merupakan salah satu tersangka utama dalam peristiwa perampokan dan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur selama ini "
SUMBA TIMUR, TELISIK.ID - Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa bersama Buser Satreskrim Polres Sumba Barat, NTT berhasil membekuk DPO utama perampokan dan anggota sindikat Pencurian Ternak (Curnak) antar Kabupaten berinisial UKM (26), Minggu (20/2/2022).
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman S.IK mengatakan, UKM merupakan salah satu tersangka utama dalam peristiwa perampokan dan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur selama ini.
“UKM adalah DPO dalam 2 kasus yang sedang ditangani Polsek Lewa yaitu kasus perampokan yang mana salah satu pelaku sudah diputus hukuman penjara selama 12 tahun dan 2 tersangka lainnya sedang jalani penahanan dalam proses sidik,” jelas Kapolres.
UKM juga terlibat kasus pencurian ternak 10 ekor hewan kerbau di mana 9 pelaku lainnya sudah diputus hukuman penjara dengan kisaran 2 sampai dengan 5 tahun.
“Selama ini UKM cukup licin, selalu berhasil meloloskan diri dari pengejaran petugas. Lebih parah lagi ia bersama kelompoknya tak segan melukai korban saat melakukan aksi perampokan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu mengurai kronologisnya. Ia mengatakan, saat hendak diamankan, UKM berupaya melarikan diri dengan sepeda motornya.
Petugas pun sempat melakukan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil meringkusnya.
Baca Juga: Seorang Siswi SMA di NTT Lapor Pacarnya ke Polisi, Mengaku Dicabuli
"Awalnya UKM sudah posisi tangan diborgol dan sedang dipegang oleh petugas. Tetapi dalam perjalanan sekitar berjarak 15 meter dari tempat mobil diparkir, UKM memberontak serta melakukan perlawanan terhadap petugas dan berhasil melepaskan diri dari pegangan petugas lalu melarikan diri menjauhi petugas," urai Iptu Salfredus Sutu.
Melihat hal tersebut, tim gabungan secara serentak melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan terhadap UKM. Namun UKM tetap melarikan diri.
Akhirnya sekitar jarak sekitar 20 meter, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan bersama-sama melakukan tembakan ke arah UKM untuk melumpuhkannya.
Salah satu tembakan petugas mengenai betis kaki kanan UKM hingga melukai kakinya dan UKM kembali diringkus.
UKM dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Kios Penjahit di Timor Tengah Selatan NTT Ludes Terbakar
"Luka yang didapat UKM hanya berupa luka sayat kecil sehingga hanya diobati secara luar tanpa lakukan pengobatan yang lebih intensif," ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini perbuatan UKM sangat meresahkan masyarakat dan UKM akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali