Sempat Tertunda, Tahun Ini Dikmudora Gencarkan Sosialisasi Wajib PAUD
Apriliana Suriyanti, telisik indonesia
Kamis, 20 Januari 2022
0 dilihat
Tampak suasana pembelajaran anak usia dini di dalam kelas. Foto: Repro Beritasatu.com
" Pelaksanaan wajib PAUD sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari saat ini mulai gencarkan sosialisasi kepada orang tua mengenai kewajiban pendidikan prasekolah bagi anak usia dini.
Hal ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 57 Tahun 2020, tentang pelaksanaan wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal satu tahun.
Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, pelaksanaan wajib PAUD sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
"Kemungkinan 2023 baru kita laksanakan," ucap Makmur, Kamis (20/1/2022).
Ia mengungkapkan, sebelum mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD), calon peserta didik harus memiliki ijazah PAUD sebagai salah satu persyaratan.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini ia menyadari kekhawatiran para orang tua untuk melepas putra-putrinya mengikuti PAUD.
"Oleh karena itu tahun ini kita belum mewajibkan, jadi masih tahap sosialisasi," katanya.
Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Penyelenggara Pembelajaran Daring Terbaik, Begini Tanggapan Rektor UMW Dan UMK
Pendidikan prasekolah, menurut Makmur, perlu diberikan kepada anak agar sang anak lebih siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
Baca Juga: UHO Kendari Tunggu Instruksi Kemdikbudristek untuk PTM
Sehingga, ia mengharapkan partisipasi dan dukungan dari para orang tua dalam mengikutsertakan anak-anaknya dalam program wajib PAUD. (C)
Reporter: Apriliana Suriyanti
Editor: Haerani HambaliĀ