MAKI Ungkap Kebohongan Lewat Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Bos Alexis

Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 02 November 2023
0 dilihat
MAKI Ungkap Kebohongan Lewat Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Bos Alexis
Ketua KPK, Firli Bahuri (tiga dari kiri), dan Alex Tirta (dua dari kanan), dalam suatu acara. Foto: dok. MAKI

" Satu demi satu manuver Ketua KPK, Firli Bahuri, diungkap ke publik. Kali ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap momen pertemuan Firli bersama dengan pengusaha tempat hiburan malam Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta "

JAKARTA, TELISIK.ID - Satu demi satu manuver Ketua KPK, Firli Bahuri, diungkap ke publik. Kali ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap momen pertemuan Firli bersama dengan pengusaha tempat hiburan malam Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Sebuah foto yang dimiliki MAKI memperlihatkan Firli dan Alex berada di suatu acara. Firli mengenakan pakaian adat berwarna hitam dan serta berselendang hijau, sedangkan Alex mengenakan kemeja putih. Boyamin mengatakan foto ini diambil saat momen syukuran Firli pada tahun 2019.

“Pak Filri syukuran ketika diangkat menjadi Kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri), setelah jadi Kapolda Sumatera Selatan. Jadi sebelum dilantik sebagai Ketua KPK, itu ternyata bikin acara syukuran dan di situ ada Alex Tirta,” ungkap Boyamin kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Pernyataan Boyamin ini sekaligus membantah pengacara Firli, Ian Iskandar. Sebelumnya Ian mengatakan bahwa kliennya tak mengenal Alex Tirta.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Segera Tersangka, Bos Alexis Sewakan Rumah Kertanegara Sejak 2021

“Ini (foto) justru memperkuat hal-hal yang patut didalami karena keterangan lawyernya Pak Firli dan Alex Tirta itu banyak yang berbeda, banyak bertentangan begitu,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, teka-teki pemilik 'lobby house' Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan akhirnya terjawab. Rumah itu saat ini atas penguasaan Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

“Pemilik rumah Kertanegara No. 46 adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 dari E adalah Alex Tirta,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.

Alex Tirta diketahui juga sebagai pengusaha tempat hiburan malam. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017.

Selain Hotel Alexis, usaha-usaha yang dimiliki Alex Tirta diduga di antaranya Colosseum, 1001 Hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.

Alex mengaku sempat bertemu Firli pada tahun 2020. Pada pertemuan itu, Firli mengungkapkan membutuhkan rumah singgah lantaran rumahnya di Bekasi dirasa terlalu jauh. Kemudian Alex menawarkan untuk melanjutkan sewa rumah di Kertanegara.

“Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” ujar Alex dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Selanjutnya, pada Februari 2021 Firli mulai menyewa rumah tersebut dan melakukan pembayaran Rp 650 juta.

“Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,” tutur Alex.

Namun, pengacara Firli, Ian Iskandar, membantah keterangan Alex. Ian mengatakan bahwa kliennya yang langsung menyewa rumah itu menggunakan uang dari kantong pribadi. Ian menampik harga sewa mencapai Rp 650 juta.

Ian juga menyatakan, rumah itu sengaja disewa Firli sebagai tempat singgah, lantaran dekat dengan lapangan bulu tangkis Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, meragukan kesaksian Alex Tirta soal rumah di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta, yang diduga digunakan Firli sebagai ‘safe house’ atau ‘lobby house’.

“Sangat tidak logis (pernyataan Alex Tirta) untuk seorang Ketua KPK mengeluarkan uang sebesar Rp 650 juta untuk safe house,” kata Herdiansyah.

Herdiansyah meyakini telah terjadi tindak pidana gratifikasi dalam perkara sewa menyewa ini. “Tidak tertutup kemungkinan gratifikasi ini berumber dari pihak yang berperkara di KPK,” ujarnya.

Dia berharap penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mendalami lebih jauh temuan ini dan tidak mempercayai begitu saja pengakuan Alex. Sebab, menurut Herdiansyah, perkara ini bisa menjadi delik baru dalam perkara yang kini membelit Firli.

“Kan harus dijelaskan asal usul biaya sewa Rp 650 juta itu. Kalau dari Alex, berarti benar itu gratifikasi. Logikanya, buat Ketua KPK menerima biaya sewa safe house dari Alex? Kan biaya sewa itu termasuk gratifikasi dalam UU Tipikor,” bebernya.

Sementara itu, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyampaikan hasil pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri pada Selasa (31/10/2023). Pemeriksaan itu berhubungan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap dirinya.

SYL berharap pemeriksaan bisa berjalan dengan baik. “Ya tanya penyidiknya, dong. Semoga (proses di Bareskrim Polri) semua berjalan dengan baik,” harap dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Cerita Ketemu SYL Usai Ramai Diberitakan, Eks Mentan dan Menantu Diperiksa Bareskrim Polri

Kuasa Hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen, mengatakan pemeriksaan kliennya merupakan bagian teknis kewenangan penyidik kepolisian.

“Kami tak ada kubu-kubuan. Kami masyarakat ingin tercerahkan oleh penegak hukum dan proses hukum yang sedang berjalan,” tandas Jamaluddin sambil mendampingi SYL.

Jamaluddin menuturkan, SYL diberi 20 pertanyaan yang sebenarnya sudah ditanyakan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia enggan menjawab terkait ada tidaknya pertanyaan dari penyidik mengenai SYL menyerahkan uang ke Firli.

“Lebih ke apakah mengenal beliau (Firli Bahuri) atau tidak. Pokoknya pertanyaan-pertanyaan yang sudah diajukan sebelumnya,” ujar Jamaluddin. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga