Sidang Dugaan Korupsi Uang Persediaan Setda Kendari, Nota Pembayaran Rumah Makan Surya Dipalsukan
Hamlin, telisik indonesia
Selasa, 24 Juni 2025
0 dilihat
Pemilik Rumah Makan Surya, Herny Sumitomo turut dihadirkan di muka persidangan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Kendari T.A 2020. Foto: Hamlin/Telisik.
" Pemilik Rumah Makan Surya Kendari, Herny Sumitomo turut dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi belanja uang persediaan lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun 2020 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemilik Rumah Makan Surya Kendari, Herny Sumitomo turut dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi belanja uang persediaan lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun 2020 yang melibatkan mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar yang digelar di Pengadilan Tipikor Kendari, Selasa (24/6/2025).
Setelah disumpah, Herny memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga penasihat hukum terdakwa.
Herny menyebutkan, belanja makan minum oleh Bagian Umum Setda Kendari yang disediakan dari rumah makan miliknya, sebagian nota pembayarannya dipalsukan.
"Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudari menyebutkan nota pembayarannya dipalsukan, betul?," tanya JPU, Asnadi dalam persidangan.
Baca Juga: 11 Saksi Dihadirkan pada Sidang Dugaan Korupsi yang Melibatkan Eks Sekda Kendari Nahwa Umar
"Tidak semuanya, sebagian saja dipalsukan," jawab Herny singkat.
Selanjutnya, telisik.id mengkonfirmasi perihal pemalsuan nota pembayaran tersebut kepada JPU, Asnadi saat agenda sidang diskors.
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Nahwa Umar, JPU Bakal Hadirkan Pemilik Toko yang Dipalsukan Kwitansinya
"Kalau rumah makan Surya, ada sebagian nota dia tidak akui itu nota dikeluarkan oleh Rumah Makan Surya, itu keterangan Bu Herny," terang Asnadi di luar sidang.
Pantauan telisik.id sidang diskors selama 30 menit untuk melaksanakan istrahat, salat dan makan sejak pukul 12:43 Wita. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS