Soal Perubahan Jumlah Suara, Caleg Nasdem DPR RI Sulawesi Tenggara Nilai Merugikan Kandidat

Febry Jahra Lestiani, telisik indonesia
Selasa, 20 Februari 2024
0 dilihat
Soal Perubahan Jumlah Suara, Caleg Nasdem DPR RI Sulawesi Tenggara  Nilai Merugikan Kandidat
Merasa dicurangi, Sabaruddin Labamba Caleg DPR RI Sulawesi Tenggara dari Partai Nasdem itu tak ikhlas kehilangan banyak suara yang turun drastis, berharap KPU tidak melakukan kecurangan. Foto: Ist.

" Merasa dirugikan, Sabaruddin Labamba, caleg DPR RI Sulawesi Tenggara dari Partai Nasdem itu tak ikhlas kehilangan banyak suara yang turun drastis, berharap KPU tidak melakukan kecurangan "

KENDARI, TELISIK.ID – Merasa dirugikan, Sabaruddin Labamba, caleg DPR RI Sulawesi Tenggara dari Partai Nasdem itu tak ikhlas kehilangan banyak suara yang turun drastis, berharap KPU tidak melakukan kecurangan.

Awalnya, berdasarkan data real count yang diakses melalui pemilu2024.kpu.go.id, update per 19 Februari pukul 8 pagi, progres 5481 TPS (67.22 persen) posisi suara Sabaruddin Labamba  berjumlah 7.700.

Namun saat, Sabaruddin kembali mengecek pada pukul 14.00, suaranya berkurang menjadi 6.755 posisi dengan progres 5507 TPS (67,54 persen).

‘’Makin ke sini makin berkurang. Bahkan sampai tanggal 20 Februari update pukul 18.00 progress: 5629 dari 8154 TPS (69.03 persen) suara saya sisa 3.907. Ini perlu diklarifikasi oleh pihak KPU kenapa hal ini bisa terjadi,’’ ungkapnya dengan kesal.

Baca Juga: 8 Personel Polda Sulawesi Tenggara Terjaring Pelanggaran Disiplin

Lebih lanjut, Sabaruddin mengaku selalu memantau perolehan suaranya di pemilu2024.kpu.go.id.

Ia mencurigai suaranya dieksport ke caleg lain. Ia juga beranggapan ini salah satu bukti dengan sangat mudah suara setiap caleg dapat diubah/dikurangi.

‘’Saya tidak ikhlas, saya minta KPU klarifikasi karena itu suara asli saya dari hati nurani rakyat, bukan amplop-amplop atau money politik. Saya mau suara saya bisa dikembalikan seperti semula," ujar Sabaruddin.

"Jangankan ribuan suara, 1 suara berkurang pun sekali lagi saya tidak ikhlas,’’ tambahnya.

Menanggapi adanya perubahan angka suara di aplikasi Sirekap, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menyebut hal itu dikarenakan adanya perbedaan data C1 plano dengan data yang ada di aplikasi Sirekap berdasarkan hasil verifikasi operator KPU di kabupaten/kota.

“Tentu sebenarnya pada saat di KPPS kemarin, sebelum KPPS itu mengirim di aplikasi ini dilakukan verifikasi apakah sudah betul C1 plano. Namun karena keadaan yang sudah larut malam, ketika mereka selesai scan langsung dia kirim. Jika dilihat hasilnya tidak ada kesesuaian. Tentu itu dilihat kembali,” jelas Asril kepada Telisik.id.

Baca Juga: Kendari Undercover: Bukan di Hotel, Wanita Cantik Ini Layani Pelanggan Lewat VCS

Menurutnya, data yang ada di aplikasi Sirekap merupakan data yang discan di data C1 plano. Namun data tersebut belum benar walaupun sudah diverifikasi oleh KPPS.

Ia menambahkan, untuk melihat hasil tersebut, KPU RI telah mengintruksikan KPU provinsi dan kabupaten untuk melakukan verifikasi tentang hasil scan yang dikirim oleh KPPS. Hal tersebut dilakukan untuk mensinkronkan angka di C1 Plano dengan angka di Sirekap yang telah discan dan dikirim KPPS.

‘’Dalam aplikasi Sirekap ada penulisan angka salah tulis dari KPPS yang tidak bermodel digital, aplikasi akan sulit membaca. Sehingga hal tersebut dilakukan sinkronisasi,’’ tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut Asril, dalam aplikasi Sirekap juga jika tidak sinkron dengan yang ada di C1 Plano maka angka di aplikasi Sirekap akan merah. Sehingga dengan hal itu operator KPU kabupaten/kota mensikronkan antara angka yang ada di C1 Plano dan di Sirekap. (B)

Penulis: Febry Jahra Lestiani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga