Standar Kelulusan Pelajar Berdasarkan Rapat Dewan Guru

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 24 April 2021
0 dilihat
Standar Kelulusan Pelajar Berdasarkan Rapat Dewan Guru
Ujian Sekolah tingkat SD dan SMP telah selesai, kini para siswa sedang menunggu pengumuman kelulusan. Foto: Repro Google.com

" Standar kelulusannya untuk nilai di ijazah nanti tergantung rapat dewan guru pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan akumulasi nilai US dan rapor. "

MUNA, TELISIK.ID - Para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muna telah selesai mengikuti ujian sekolah (US). Jadwalnya, US SMP pada 5-10 April.  Sedangkan SD 19-24 April. Kini, para pelajar tengah menanti pengumuman kelulusan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Ashar Dulu menerangkan, US merupakan pengganti dari ujian sekolah berbasis nasional (USBN). US itu sangat berpengaruh pada kelulusan para pelajar. Nilai US akan diakumulasi dengan nilai rapor.

Baca juga: Jatim Krisis Sekolah Negeri, Presiden Didesak Cabut Moratorium Pendirian Sekolah

"Standar kelulusannya untuk nilai di ijazah nanti tergantung rapat dewan guru pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan akumulasi nilai US dan rapor," kata Ashar Dulu, Sabtu (24/4/2021).

Untuk materi soal-soal ujian dibuat sendiri oleh masing-masing satuan pendidikan. Misalnya, soal ujian SMP dibuat melalui musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) di setiap kecamatan. Lalu, SD dibuat oleh kelompok kerja kepala sekolah (K3S).

"Jadi soal-soal ujiannya dari guru di sekolah setiap kecamatan," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga