Belum Divaksin COVID-19, Guru Dilarang Mengajar di Sekolah
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 26 Mei 2021
0 dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi. Foto: Yudhie/Telisik
" Sesuai dengan perintah Gubernur Khofifah, guru yang belum divaksin atau menolak divaksin dilarang mengajar "
SURABAYA, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) memastikan akan melarang guru untuk mengajar jika belum divaksin COVID-19.
Penegasan tersebut untuk memastikan pembelajaran tatap muka yang akan digelar pada 5 juli 2021 mendatang, tanpa kekhawatiran penyebaran virus mematikan tersebut.
“Sesuai dengan perintah Gubernur Khofifah, guru yang belum divaksin atau menolak divaksin dilarang mengajar,” jelas Kepala dinas Pendidikan Jatim, Ir. Wahid Wahyudi saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga: Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Online, Orang Tua Dilarang Daftar di Sekolah
Pria asal Lamongan ini mengatakan, saat ini baru 53 persen dari total guru 4.913 di Jatim yang sudah divaksin. Artinya, masih ada 47 persen guru yang belum disuntik vaksin.
Kata mantan Pj Walikota Malang ini, wilayah orange sudah bisa melaksanakan uji coba tatap muka. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada guru, siswa, dan para orang tua.
"Diharapkan, semua siap menghadapi era baru yaitu new normal," jelasnya.
Baca Juga: Wamen Perdagangan Bakal Berkunjung ke Buton
Ia membeberkan, pada 5 Juli 2021 akan melakukan pengecekan terakhir kesiapan sekolah, baik aspek teknis hingga subtantif sebelum pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Ini sudah dilakukan persiapan-persiapan oleh Dindik dan Kacabdin, seperti persiapan administratif harus mendapat izin resmi tertulis dari satuan tugas COVID-19," terang mantan Kadishub Jatim ini. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha