Stunting di Manggarai Turun 18,9 Persen, Bupati Bilang Itu Masih Kabar Buruk
Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 10 Maret 2022
0 dilihat
Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit saat membuka pertemuan koordinasi Pokja percepatan penurunan stunting, AKI dan AKB. Foto: Prokompim
" Kondisi stunting di Kabupaten Manggarai saat ini sudah menunjukkan tren positif dengan adanya penurunan, berdasarkan pengukuran di bulan Agustus 2021 lalu "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit mengatakan, isu stunting bukan merupakan masalah baru, sudah menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan oleh Pemkab Manggarai sejak beberapa tahun sebelumnya.
Kondisi stunting di Kabupaten Manggarai saat ini, kata dia, sudah menunjukkan tren positif dengan adanya penurunan, berdasarkan pengukuran di bulan Agustus 2021 lalu. Kondisi itu mengalami perbaikan dengan adanya penurunan menjadi 18,9 persen dari data sebelumya yakni pengukuran bulan Februari 2021 sebesar 21,6 persen.
Sedangkan untuk data Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) pada tahun 2021 cenderung meningkat dari kondisi di Tahun 2020. Berdasarkan data Tahun 2021, Angka kematian Ibu (AKI) meningkat lebih dari 100% yakni sebanyak 12 kasus kematian atau 192,92/100.000 KH dan untuk data Angka Kematian Bayi (AKB) meningkat hingga 10% yakni sebanyak 96 kasus kematian atau 15,37/1000 KH.
Sementara berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang merupakan survei berskala nasional, bahwa tahun 2021 kasus stunting di Manggarai sebesar 33 persen.
Bupati bilang, itu bukan kabar baik. Tetapi kabar buruk. Kalau mau optimis, angka stunting di Manggarai masih di bawah rata-rata NTT yakni 37 persen. Tapi dalam situasi ini jangan terlalu optimis karena itu juga menandakan kerja sama belum bagus betul.
"18,9 persen itu merupakan pengukuran riil di lapangan sedangkan 33 persen melalui metode survei," kata Bupati, Kamis (10/3/2022).
Ia menegaskan agar semua pihak tidak menabrakkan 18,9 persen dan 33 persen itu kerena 33 persen hanya sebagai survei. Hal tersebut hanya berguna untuk perencanaan kebijakan secara menyeluruh. Sedangkan 18,9 persen untuk tanggap darurat, setidaknya pemerintah tahu kondisi lapangan.
"Intinya anak kita masih banyak yang stunting. Itu artinya kerja sama kita belum optimal dan belum baik,” tutur bupati terpilih Pilkada 2020 itu.
Ia pun memberikan sejumlah masukan yakni, terkait bonus demografi. Istilah ini harus dijelaskan dengan baik kepada masyarakat karena masih banyak dari masyarakat yang belum paham tentang ini.
"Penting untuk menjelaskan dengan baik, untuk mengatakan bahwa itu pula yang terjadi pada stunting. Menjelaskan dengan baik kepada aparat tingkat bawah. Itu tantangan kita hari ini," katanya.
Target nasional penanganan stunting, katanya lagi, harus mencapai 14 persen pada tahun 2024.
Target Kabupaten Manggarai sendiri, tambah dia, harus di bawah 10 persen. Menurutnya penting memberikan target supaya semua pihak bekerja keras. Tercapai atau tidak, belum tentu, tergantung kerja dan koordinasi yang dilakukan.
"Segera bentuk tim percepatan penanganan stunting tingkat kecamatan dan desa. Koordinasi harus melibatkan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa, sebab pemerintah kabupaten tidak bisa bekerja sendiri," tandasnya.
Ia juga mengingatkan untuk konvergensi di tingkat desa terkait kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, sanitasi, perlindungan sosial, PAUD, dan lainnya.
“Ini yang harus segera dilakukan. Kita punya modal di desa karena sebagian besar kepala desa yang terpilih pada tahun 2021 itu adalah orang muda yang sekolah, baik D3 maupun sarjana. Mereka adalah orang muda yang mau dan bisa diajak kerja sama untuk sebuah isu yang sesulit ini. Percaya saya, teman-teman kepala desa yang baru ini kalau diajak pasti mau karena mereka orang muda yang mau berprestasi," katanya.
Baca Juga: Cegah Banjir, Saluran Drainase di Lamba Leda Utara NTT Ditata Kembali
Lebih lanjut politisi PDIP itu mengungkapkan, slogan dalam penanganan stunting untuk Kabupaten Manggarai, yakni "Manggarai Bergerak". Artinya semua pihak harus bergerak bersama termasuk semua ASN di lingkup Pemkab Manggarai. Stunting menjadi contoh isu untuk sektor lain ketika semua kelompok terlibat.
Kembali ia menegaskan penanganan stunting harus berada di jalur yang benar, yaitu mengerjakan 20 target dan 71 indikator berdasarkan 5 pilar. Kalau ini bisa dilaksanakan, maka bisa dikatakan on the track.
"Dalam keterbatasan, Pemkab Manggarai tidak bisa intervensi pada semua desa dengan cara dan pola pendanaan yang sama. Karena itu tentukan berapa desa yang menjadi fokus" ujarnya.
Ia juga menyampaikan agar sosialisasi terkait stunting juga dilakukan ke berbagai jenjang pendidikan. Sosialisasi stunting jangan hanya dilakukan secara lisan, penting juga secara tertulis.
“Angka stunting harus dibuka ke publik, jangan beranggapan bupati nanti malu, tidak. Kita harus terbuka demi kebaikan anak-anak kita. Kita nanti buka per kecamatan, supaya publik tahu, mungkin karena kita tidak buka angka sehingga orang biasa-biasa saja,” ujarnya.
Pokja juga diminta untuk belajar dengan kabupaten lain yang angka stuntingnya rendah. Tidak perlu gengsi untuk belajar dengan orang yang lebih baik.
“Saya sungguh berharap, apa yang kita bicarakan hari ini ada tindak lanjut di lapangan, jangan habiskan waktu hanya dengan diskusi. Maka rencana tindak lanjut sangat penting,” tegasnya.
“Isu jangan dilihat sebagai masalah, tetapi lihat isu sebagai cara untuk berprestasi. Negara sedang menyiapkan jalan untuk kita berprestasi melalui isu stunting. Kontribusi setiap perangkat daerah juga akan diberikan penilaian setiap bulan. Supaya itu bagian dari perjanjian kinerja, bukan untuk memaksa orang untuk bekerja, tapi kami sedang menyediakan lahan untuk semua berprestasi. Dalam penanganan stunting, kita tidak saja menjalankan sebuah program, tetapi jalan untuk berprestasi,” tutupnya.
Hal serupa disampaikan Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut. Ia mengatakan, salah satu indikator pembangunan kesehatan nasional yaitu angka kematian Ibu, angka kematian bayi dan pencegahan terjadinya stunting.
Tiga masalah kesehatan ini, kata Ngabut, merupakan isu strategis saat ini di mana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengupayakan penanggulangan tiga kasus kesehatan tersebut.
Baca Juga: KNPI Muna Bangun SDM Pemuda Lewat Zikir
Untuk memastikan pelaksanaan program-program penanganan dan penurunan AKI, AKB dan pencegahan terjadinya stunting, lanjut Ngabut, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah melakukan revitalisasi kelompok kerja penanganan stunting, AKI dan AKB, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/368/2021 tentang pembentukan tim koordinasi dan kelompok kerja percepatan pencegahan dan penanganan anak stunting dan penurunan AKI dan AKB tahun 2022-2024.
"Kelompok kerja ini diharapkan menjadi wadah untuk merespon rekomendasi-rekomendasi dari hasil kajian AMPSR dan data cakupan KIA dan stunting. Upaya untuk merumuskan kebijakan dan inovasi agar dapat menyelesaikan tingginya AKI, AKB dan penurunan stunting, perlu dilakukan pertemuan secara intensif dan kolaboratif yang dihadiri oleh semua stakeholder di Kabupaten Manggarai," tuturnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali