Tak Ambil Pusing dengan Tekanan Global, Bahlil dan Purbaya Kompak Cari Sumber Cuan Baru RI
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 29 Maret 2026
0 dilihat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyusun strategi pendapatan baru nasional. Foto: Instagram@bahlilladalia
" Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai menyusun langkah konkret untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang terus berkembang "


JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai menyusun langkah konkret untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang terus berkembang.
Fokus utama diarahkan pada pencarian sumber-sumber pendapatan baru yang dinilai mampu menopang kas negara dalam jangka menengah hingga panjang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan koordinasi intensif untuk merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika global.
Pertemuan tersebut juga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk pembahasan mengenai anggaran subsidi energi seperti LPG.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 Diproses Pemerintah, Begini Penjelasannya
Dalam keterangannya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan bea keluar terhadap sejumlah komoditas strategis. Kebijakan ini menyasar produk hasil hilirisasi mineral, termasuk Nickel Pig Iron (NPI), serta komoditas batu bara yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia.
"Karena kita dalam kondisi negara seperti ini kan kita harus banyak mencari alternatif-alternatif sumber-sumber pendapatan. Salah satu di antaranya karena kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi. Seperti NPI produk daripada nikel lagi kita menghitung formulasi daripada pengenaan pajaknya," ujar Bahlil saat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur penerimaan negara. Menurutnya, ketergantungan pada sumber pendapatan konvensional perlu diimbangi dengan inovasi kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap perubahan global.
"Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari, semakin tidak ada yang bisa menentukan," tambahnya.
Meski demikian, rencana pengenaan pajak ekspor, khususnya terhadap batu bara, tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah memilih pendekatan hati-hati dengan mempertimbangkan karakteristik produksi dalam negeri yang didominasi batu bara berkalori rendah.
Bahlil menjelaskan bahwa hanya sekitar 10 persen produksi batu bara Indonesia yang memiliki kalori tinggi dan bernilai jual tinggi. Sementara itu, sekitar 60 hingga 70 persen lainnya merupakan batu bara berkalori rendah, sehingga kebijakan pajak perlu dirancang secara proporsional agar tidak menekan daya saing ekspor.
Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji RI 2026 Diberangkatkan Pertengahan April, Berikut Jadwal Resmi Pemerintah
"Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka untuk lebih berhati-hati. Kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga kita harus hati-hati dalam penerapan pajak ekspor. Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan," jelasnya.
Koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan disebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pemerintah memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dirumuskan akan melalui proses kajian mendalam sebelum diterapkan secara resmi.
"Kami tadi baru komunikasi ya. Jadi jangan peta konflik saya dengan Pak Purbaya ya. Masih dalam komunikasi," pungkas Bahlil.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan global yang belum menunjukkan tanda mereda. Dengan mengandalkan potensi sumber daya alam dan hilirisasi, pemerintah berharap dapat memperluas basis penerimaan negara secara berkelanjutan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS