Polda Garap Timbunan Motewe, Tim PHO dan FHO Diperiksa
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 08 November 2019
0 dilihat
Mega proyek penimbunan laut Motewe yang kembali digarap Polda. Foto : Istimewa
" Sementara berjalan (pemeriksaanya) "
MUNA, TELISIK.ID- Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra kembali melanjukan penyelidikan terhadap mega proyek penimbunan laut di kawasan Motewe senilai Rp 33 miliar. Pihak-pihak terkait yang mengetahui pekerjaan tersebut, satu persatu mulai diperiksa. Adalah tim Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO).
Dari informasi yang didapat di Polda, sudah beberapa tim PHO dan FHO yang dimintai keterangan. Sementara lainya saat ini tengah menunggu giliran.
Kadis PUPR Muna, Eddy Uga yang dikonfirmasi tak membatah hal tersebut. Katanya, pihak-pihak terkait dimintai klarifikasi atas pekerjaan tersebut.
"Sementara berjalan (pemeriksaanya)," akunya.
Ia menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik biasa-biasa saja. Toh, pekerjaan reklamasi itu dianggap telah tuntas yang diperkuat tidak adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Hanya sebatas klarifikasi," sebutnya.
Tim penyidik Tipikor Polda Sultra sudah melakukan penyelidikan terhadap mega proyek itu sejak tahun 2017-2018 silam. Dimana pada proyek itu diduga tidak memiliki izin lingkungan, RTRW dan adanya mark up harga tanah timbunan.
Reporter : Naryo
Editor: Ibnu