Tak Terima Namanya Dihapus dari Daftar Penerima BLT, Dua Warga Bakal Lapor Polisi

Deni Djohan, telisik indonesia
Sabtu, 16 Mei 2020
0 dilihat
Tak Terima Namanya Dihapus dari Daftar Penerima BLT, Dua Warga Bakal Lapor Polisi
Dua warga Laompo, Kecamatan Batauga, Buton Selatan (Busel), Endang Pandu dan Sumarni saat menunjukan dokumen kelayakan dirinya mendapat bantuan COVID-19. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Saya juga sempat sampaikan, kalau sudah dicancel, kenapa saya tidak diberi tahu sebelumnya supaya kami tidak mengantri. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kendati Presiden RI, Joko Widodo, telah mengancam akan menindak tegas oknum yang bermain dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), namun masih ada saja oknum di Buton Selatan (Busel) yang mencoba melakukan itu.

Dua orang warga Kelurahan Laompo, kecamatan Batauga, Endang Pandu dan Sumarni terpaksa harus menahan malu di hadapan 500 orang calon penerima bantuan di Kantor Pos Cabang Buton Selatan, Jumat (15/05/2020). Bagaimana tidak, ketika hendak mengambil uang, petugas pos mengatakan, nama mereka telah dicoret dari daftar penerima satu hari sebelum bantuan disalurkan. Padahal untuk mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu itu, mereka sudah mengantri selama berjam-jam.

Saat dikomfirmasi, salah satu calon penerima, Endang Pandu, mengatakan, dirinya sempat mempertanyakan kepada petugas Kantor Pos terkait alasan namanya dihapus secara sepihak dari data penerima bantuan. Namun petugas mengaku tak tahu. Pihak pos hanya bertugas menyalurkan bantuan, bukan memverifikasi data kelayakan calon penerima.

"Saya juga sempat sampaikan, kalau sudah dicancel, kenapa saya tidak diberi tahu sebelumnya supaya kami tidak mengantri," kesalnya.

Baca juga: Begini Fakta Kronologi Pembunuhan TNI di Baubau

Tak terima dengan itu, ia kemudian menemui camat dan lurah setempat untuk mempertanyakan hal ini. Namun saat berada di Kantor Kelurahan Laompo, pihak kelurahan mengarahkan mereka ke Dinas Sosial. Ironisnya, di Dinas Sosial, pihak dinas juga mengembalikan masalah itu ke pemerintah kelurahan.

"Jadi saya sempat katakan sama Kadis Sosial, H. Taatlan, bahwa kami ini dipimpong. Pertama saya ke lurah, lurah dia suruh saya ke Dinas Sosial. Setelah saya ke Dinas Dosial mereka bilang ini tanggung jawab kelurahan. Saya ini dipimpong kiri-kanan," ujarnya.

Sebagai warga yang baru datang dari Jakarta atau wilayah zona merah, lanjutnya, dirinya dan beberapa kawannya sempat melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sesuai dengan protap kesehatan. Bahkan mereka menahan diri karena dijauhi dari masyarakat sekitar. Usaha jualan tempat mereka menggantung hidup terpaksa tak laku akibat isu yang menuding mereka telah terjangkit virus mematikan itu.

Baca juga: Kontak Erat di Mubar Ogah Diswab, Satgas COVID-19 Muna Khawatir Akan Ada Ledakan Pasien

"Kini, pemerintah kembali menambah beban ini dengan menghapus sepihak nama kami dari calon penerima bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak COVID ini," keluhnya.

Karena itu, ia mengaku akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian secepatnya sesuai dengan instruksi presiden. Ia juga akan mengadukan peristiwa ini pada Bupati Busel, H. La Ode Arusani.

"Ini bukan masalah uangnya. Tapi saya mau tahu saja siapa yang coret nama kami, karena dia sudah permalukan kami di depan orang banyak. Hanya air mataku yang tidak jatuh karena tertawaan orang," geramnya.

Lurah Laompo hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini.  

Reporter: Deni Djohan

Editor: Rani

Baca Juga