Kades Pitulua Kolaka Utara Digeruduk Warga, Dituding Tilap Dana Kompensasi Tambang Puluhan Juta

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 02 Juni 2025
0 dilihat
Kades Pitulua Kolaka Utara Digeruduk Warga, Dituding Tilap Dana Kompensasi Tambang Puluhan Juta
Puluhan masyarakat Desa Pitulua gelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Puluhan warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara.

Mereka yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kolaka Utara, menuntut pemberhentian Kepala Desa (Kades) Pitulua yang diduga telah menggelapkan dana kompensasi tambang selama 11 bulan terakhir.

Perwakilan Aliansi, Anwar menuturkan, setiap bulannya perusahaan tambang menggelontorkan dana kompensasi sebesar  Rp 35 juta. Hanya saja, uang itu diduga tidak dikelola secara transparan oleh kades dan peruntukannya tidak jelas.

“Selama 11 bulan dana itu dikelola kepala desa, tapi tidak ada kejelasan. Jika dikalkulasikan, jumlah dana yang dipertanyakan mencapai Rp385 juta,” ujarnya di gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Dua Wilayah Kolaka Utara Diproyeksi jadi Pusat Budidaya Kelapa Sawit

Bahkan pagar masjid, lanjut dia, yang sudah lebih setahun sejak awal dikerjakan belum juga selesai.

“Parahnya gaji tukang dan pengerjaan rehap polindes justru ditanggung pengelolah PPM yang baru. Jadi dikemanakan dana itu,” bebernya.

Ia juga menyebut adanya dugaan pergeseran anggaran DD ke proyek rehab polindes untuk menutupi kekurangan anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan sebelumnya.

Untuk itu, puluhan warga menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar dengan menghadirkan semua pihak terkait agar apa yang mereka dugakan tersingkap dengan jelas.

“Jika ada satu instansi yang tidak hadir atau tidak mengirim perwakilan, kami akan lakukan aksi lanjutan dan membatalkan RDP,” ancam Anwar.

Tidak hanya itu, warga menilai kepala desa gagal menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan pembuat kebijakan di desa dan mendesak Kades Pitulua dicopot dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga, Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Maksum Ramli, berjanji pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah menerima kedatangan masyarakat Pitulua dan merespon tuntutannya. Insya Allah kami akan sampaikan ke pimpinan untuk penjadwalan RDP pada tanggal 10,” terangnya.

Masyarakat Pitulua dikatakan mengindikasi kadesnya menggelapkan anggaran dana kompensasi tambang yang tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.

“Masyarakat menuntut keterbukaan dari pemerintah desa, dan kami akan mengawal proses ini,” tegasnya.

Baca Juga: Dokter RS dr Baharuddin Mogok, Bupati: Bila Ada Insiden pada Pasien, Kita Pecat

Sementara itu, Suparman yang juga anggota Komisi III meminta agar masyarakat Desa Pitulua bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri.

Kata dia, sudah kewajiban pihaknya untuk menerima aspirasi masyarakat. Namun, lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan atau keputusan.

"Kami sebagai penghubung antara satu dengan lainnya. Aspirasi adik-adik sudah kami dengar selanjutnya akan kaji dan sandingkan dengan pernyataan kepala desa saat RDP berikutnya," benernya.

Anggota Fraksi PDI-P ini juga berjanji akan menghadirkan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka Utara saat RDP di tanggal 10 nanti.(A)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga