Penyambungan Air Bersih 12 Desa di Muna Segera Terealisasi

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 17 September 2021
0 dilihat
Penyambungan Air Bersih 12 Desa di Muna Segera Terealisasi
Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki bersama Kadis PMD, Rustam. Foto: Sunaryo/Telisik

" Simpul dari RDP itu, penyambungan air bersih ke rumah masyarakat yang menggunakan biaya dari Dana Desa (DD) segera terealisasi. "

MUNA, TELISIK.ID - Persoalan belum mengalirnya air bersih ke rumah warga di 12 desa yang tersebar di Kecamatan Kontunaga, Lohia dan Napabalano, Kabupaten Muna mulai menemukan titik terang.

Titik terang itu diketahui setelah DPRD melalukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Simpul dari RDP itu, penyambungan air bersih ke rumah masyarakat yang menggunakan biaya dari Dana Desa (DD) segera terealisasi.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan menerangkan, dugaan mandeknya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di  Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga dan di Desa Pentiro, Kecamatan Napabalano, sesuai keterangan dari PUPR dan PDAM ternyata tidak benar. Air dari sumber mata air naik hingga ke bak penampungan. Hanya saja, yang menjadi kendalanya adalah belum adanya pipa sambungan ke rumah masyarakat.

Baca juga: DPRD Soroti Lelang Jabatan di Sejumlah OPD Wakatobi Berhenti

Baca juga: Membludak, Civitas Akademika Universitas Mandala Waluya Kendari Antusias Ikuti Vaksinasi

"Itu dari penjelasan PDAM, tapi kita akan lebih dulu melakukan uji coba," kata Irwan, Jumat (17/9/2021).

Direktur PDAM, Muhamad Nurhayat Fariki memberi jaminan air bisa mengalir ke rumah masyarakat, bila pipa dan meteran sudah terpasang.

"Kita tinggal menunggu saja. Begitu MoU dengan desa sudah terealisasi, penyambungan dilakukan dan air dipastikan mengalir," ujarnya.

Sementara itu, Kadis PMD Muna, Rustam komitmen akan melakukan kerja sama dengan PDAM untuk penyambungan air bersih ke rumah masyarakat di 12 desa. Sebagai bukti, ia telah menginstruksikan para Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) untuk secepatnya melakukan pendataan terhadap calon penerima manfaat sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Nama-nama calon penerima itu selanjutnya diserahkan ke PDAM untuk dilakukan verifikasi.

"Kita komitmen menggunakan DD untuk biaya penyambungan ke rumah masyarakat dengan catatan jumlahnya tidak bisa dibatasi, antara desa satu dengan yang lain. Kita prioritaskan dulu untuk BLT, sisa dananya kita gunakan untuk penyambungan air bersih," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga