Tanda Pengisian DRH Paruh Waktu 2025 Berhasil, Begini Ciri-cirinya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 21 September 2025
0 dilihat
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dinyatakan berhasil dengan tanda tertentu. Foto: Repro Antara.
" Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi langkah penting bagi peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi langkah penting bagi peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025. Banyak peserta masih bertanya-tanya bagaimana memastikan bahwa proses ini telah selesai dengan benar.
Ada sejumlah tanda yang bisa dijadikan acuan agar tidak ragu dalam melanjutkan ke tahap berikutnya. Pengisian DRH merupakan tahapan administratif yang wajib dilakukan calon PPPK Paruh Waktu setelah mengikuti seleksi.
Melalui proses ini, data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta dokumen pendukung peserta dikumpulkan dalam sistem SSCASN. Data yang benar dan lengkap menjadi dasar bagi instansi pemerintah untuk memproses usulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.
Karena itu, memahami ciri bahwa DRH sudah berhasil diisi sangat penting agar peserta tidak mengalami kendala di tahap selanjutnya.
Melansir dari Tirto, Minggu (21/9/2025), berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH Paruh Waktu 2025 dilakukan sampai tanggal 22 September 2025. Peserta wajib login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi data sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.
Proses ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi penentu sah atau tidaknya dokumen yang diunggah.
Baca Juga: Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Aturan dan Jadwal Terbaru
Setelah seluruh data dimasukkan, ada indikator yang bisa dilihat langsung di dashboard akun SSCASN. Inilah yang menjadi acuan utama bagi peserta untuk memastikan bahwa pengisian DRH benar-benar telah tuntas.
Telisikers, berikut ini sejumlah tanda yang perlu diperhatikan
Tanda DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Berhasil
1. Status berubah menjadi “Sudah Submit DRH”
Jika peserta sudah menekan tombol “Simpan dan Kirim”, maka sistem akan memproses data dan menampilkan status terbaru. Perubahan status ini menjadi indikator utama bahwa seluruh pengisian telah dikirim dengan benar.
2. Dokumen terunggah lengkap dan bisa diunduh ulang
Setelah proses unggah, dokumen akan tersimpan di akun SSCASN. Peserta dapat mengecek ulang apakah file yang diunggah sudah sesuai dan dapat diunduh kembali. Jika semua tersedia, berarti dokumen sudah tercatat dalam sistem.
3. Tidak ada notifikasi data kosong atau error
Peserta yang lupa mengisi data biasanya akan menerima notifikasi error. Jika tidak ada pesan peringatan lagi, berarti semua kolom wajib sudah terisi lengkap.
4. Biodata sesuai dengan identitas di KTP dan ijazah
Ketika data biodata berhasil disimpan tanpa penolakan sistem, artinya kesesuaian identitas telah terverifikasi di SSCASN. Hal ini menjadi salah satu tanda keberhasilan pengisian DRH.
5. Surat Pernyataan 5 poin PPPK tersimpan dan tervalidasi
Surat ini wajib ditandatangani dan diunggah. Jika sudah tersimpan di sistem dan muncul dalam daftar unggahan, maka langkah ini dianggap selesai.
6. Tersedia menu cetak bukti pengisian DRH
Peserta yang sudah menyelesaikan tahapan biasanya akan menemukan opsi untuk mencetak bukti pengisian. Dokumen ini dapat dijadikan arsip pribadi.
Baca Juga: Daftar Rincian Tunjangan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Masa Jabatan
Selain tanda-tanda tersebut, peserta perlu memastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian riwayat pendidikan, pekerjaan, maupun dokumen pendukung seperti SKCK, surat sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat bebas narkoba. Kesalahan sekecil apa pun bisa berpengaruh pada tahap verifikasi berikutnya.
Perlu diingat, pengisian DRH bukanlah tahap akhir. Setelah status berubah menjadi “Sudah Submit DRH”, instansi terkait akan melakukan verifikasi atas seluruh berkas yang dikirim. Hasil verifikasi inilah yang akan menentukan apakah usulan NI PPPK Paruh Waktu dapat diteruskan ke BKN.
Tahapan berikutnya adalah usul penetapan NI yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 25 September 2025, dengan proses penetapan berlanjut sampai 30 September 2025.
Artinya, meskipun pengisian DRH telah berhasil, peserta tetap harus menunggu hasil verifikasi sebelum resmi mendapatkan nomor induk. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS