Tenaga Kesehatan Muna Barat Terancam Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 03 November 2022
0 dilihat
Tenaga Kesehatan Muna Barat Terancam Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK
Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, SP, menyayangkan ketidakseriusan Dinkes Muna Barat terhadap para tenaga honorer. Foto: Ist.

" Kurang lebih dari 300 tenaga kesehatan di Muna Barat terancam tak bisa mengikuti pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna Barat resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan tahun 2022 dengan jumlah 99 formasi.

Namun, kurang lebih dari 300 tenaga kesehatan di Muna Barat terancam tak bisa mengikuti pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini.

"Kita telah membuka jadwal seleksi calon PPPK untuk tenaga kesehatan, dan dibuka secara umum," ungkap Kepala BKPSDM Muna Barat, Rosmasari La Ute, Kamis (3/11/2022).

Seleksi calon PPPK tenaga kesehatan itu mulai dibuka pada 31 Oktober hingga 15 November mendatang, dengan melalui registrasi online, untuk mengisi form yang telah disediakan menggunakan data yang valid.

"Bisa melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi data kependudukan yang valid dan mengunggah dokumen pelamaran," bebernya.

Baca Juga: Literasi Digital Belum Dirasakan Semua Sekolah di Manggarai

Dikatakan, salah satu syarat yang diwajibkan yaitu tidak diperkenankan menggunakan materai fisik, melainkan pelamar menggunakan materai elektronik (e-Materai). Serta seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang didukung oleh sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan.

Untuk saat ini baru formasi tenaga kesehatan yang dibuka. Sedangkan formasi umum masih menunggu jadwal panselnas, dan diperkirakan pelaksanaan seleksi awal tahun depan. Sedangkan seleksi calon PPPK tenaga guru diambil alih oleh Kementerian Pendidikan.

Namun tenaga kesehatan di Muna Barat terancam tak dapat mengikuti tes tersebut, sebab keteledoran pihak Dinas Kesehatan Muna Barat yang seharusnya meng-update data tenaga kesehatan pada 1 April 2022, sebagai tahapan persyaratan mengikuti seleksi calon PPPK.

Hal ini menimbulkan reaksi dari Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba. Dia sangat menyayangkan ketidakseriusan Dinkes Muna Barat terhadap para tenaga honorer.

Pihaknya meminta agar secepatnya Dinkes mengambil langkah untuk mengantisipasi, sebab ini menyangkut masa depan ratusan tenaga kesehatan, baik yang ada di puskesmas, RSUD, dan di Dinkes sendiri, mengingat pelaksanaan seleksi PPPK telah dibuka.

"Kalau misalnya proses pendataan dan validasi itu lewat, maka Dinkes harus berkoordinasi dengan Kemenkes, supaya akses SISDMK dibuka," ujarnya.

Baca Juga: Logistik Belum Siap, Pilkades Diundur 20 November

Dikatakannya, Kemenkes RI telah lakukan pendataan melalui SISDMK, serta telah melakukan verifikasi, validasi data yang disesuaikan dengan data yang ada. Apabila nakes Muna Barat belum terdaftar di portal BKN, maka dipastikan mereka tak bisa mengikuti seleksi, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, La Ode Mahajaya mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan untuk data para nakes telah di-update sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Ada buktinya ketika dibuka datanya, hanya kadang yang terupdate itu tidak tertarik oleh server nasional, bukan hanya di Muna Barat, tapi hampir seluruh Indonesia," ungkapnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga