Tenggelam Setelah Lompat dari Tebing di Kupang NTT, Mulut Bocah Ini Keluar Pasir dan Lumpur

Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 07 Februari 2022
0 dilihat
Tenggelam Setelah Lompat dari Tebing di Kupang NTT, Mulut Bocah Ini Keluar Pasir dan Lumpur
Korban saat disemayamkan di Rumah duka. Foto: Ist.

" Seorang bocah berinisial DM berusia 11 tahun ditemukan tewas dalam sungai Amabi Oesao "

KUPANG, TELISIK.ID - Seorang bocah berinisial DM berusia 11 tahun alamat Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas dalam sungai Amabi Oesao, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (7/2/2022) siang.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, kalau sekitar pukul 10.15 Wita, korban bersama dengan teman-teman korban pergi ke sungai Amabi-Oesao.

Setiba di sungai tersebut, korban beserta kawan-kawannya mandi bersama. Namun ternyata, korban tidak pandai berenang.

"Korban tenggelam setelah lompat dari tebing yang ada di pinggir sungai" kata Kapolres.

Kata Kapolres, rekan-rekan korban kemudian teriak dan histeris melihat korban hilang.

Teriakan itu pun didengar oleh warga yang kebetulan sedang berada tak jauh dari sungai itu. Warga sekitar pinggir sungai pun berdatangan untuk melakukan pencarian terhadap korban.

Baca Juga: Seorang Nenek Bisu di NTT Ditemukan Meninggal Telungkup di Kali Mati

Korban ditemukan sudah sekarat di dasar sungai. Warga sempat melakukan pertolongan awal dengan memompa perut korban.

"Dari mulut korban pun keluar pasir dan lumpur," jelasnya.

Katanya, saat itu diketahui korban masih sadarkan diri, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Oesao, Kabupaten Kupang.

Namun setiba di Puskesmas Oesao, Kabupaten Kupang, korban sudah tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Rudapaksa, Sopir di Manggarai Terancam 15 Tahun Kurungan

Jenazah korban dibawa pulang keluarga ke rumah duka di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Orang tua korban SM (50) dan YMD (46) pasrah menerima kematian korban sebagai musibah.

Polisi dari Polsek Kupang Timur sempat meminta keterangan dari rekan korban yakni KK (7), BM (8), NT (8) dan MM (7) yang saat itu mandi dan berenang dengan korban. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga