Ini Fakta Terbaru Oknum Polisi yang Bawa Istri Orang, Sanksi Berat Menanti

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 25 Agustus 2021
0 dilihat
Ini Fakta Terbaru Oknum Polisi yang Bawa Istri Orang, Sanksi Berat Menanti
Ilustrasi sidang etik kepolisian. Foto: Repro Viva.co.id

" Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Priyanto Teguh Nugroho mengatakan, saat ini oknum polisi yang berinisial S sedang menjalani pemeriksaan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Oknum polisi yang terciduk sedang berduaan bersama istri orang dalam mobil di belakang Stadion Lakidende, telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Priyanto Teguh Nugroho mengatakan, saat ini oknum polisi yang berinisial S sedang menjalani pemeriksaan.

"Masih sementara diperiksa, sejak pagi tadi," ungkap Kombes Pol. Priyanto Teguh Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Priyanto juga menambahkan, akan memberi sanksi yang berat terhadap oknum polisi berinisial S tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Diciduk Berduaan dengan Istri Orang, Polda Sultra: Tergantung Hasil Pemeriksaan Dipecat atau Tidak

Baca juga: Sebut Nabi Muhammad Pengikut Jin, Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap di Bali

"Nanti setelah pemeriksaan kita akan beri sanksi yang berat. Kalau bersalah sudah jelas bersalah," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, di kepolisian ada norma yang harus dipatuhi bagi setiap anggota Polri.

"Di kepolisian itu kan ada namanya menghormati martabat wanita dianggap melanggar norma, makanya itu bisa kena tindakan disiplin," katanya.

Sebelumnya, oknum polisi ini kedapatan sedang berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya yang di belakang Stadion Lakidende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dengan menggunakan kendaraan pribadi bernomor polisi DT 1468 GE.

Diketahui, oknum polisi tersebut berdinas di Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra. Ia digerebek oleh warga dan suami perempuan yang dibawa oknum polisi itu. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga