Kepala Pria Ini Dipukuli Pakai Besi Sampai Berdarah, Pelaku Ditangkap
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 15 Februari 2022
0 dilihat
Pelaku saat diamankan oleh kepolisian. Foto: Ist
" Dianiaya sampai mengalami pendarahan di bagian kepala karena dipukul pakai besi oleh kedua pelaku "
MEDAN,TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan, Polrestabes Medan menangkap dua orang pria yang melakukan penganiayaan terhadap Rudi warga Jalan Flamboyan Raya.
Di mana Rudi dianiaya sampai mengalami pendarahan di bagian kepala karena dipukul pakai besi oleh kedua pelaku.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin membenarkan adanya penangkapan itu. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
"Kedua pelaku yang diamankan AH dan MK diamankan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban yang berinisial RTP yang mengakibatkan luka di bagian kepala. Keduanya ditangkap saat sedang beraktivitas di depan rumahnya," kata Cristin kepada awak media, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Coba Rampas Senjata Polisi, Perampok Jalanan Ditembak
Insiden penganiayaan itu terjadi karena adanya kesalah pahaman antara korban dan pelaku. Sehingga keduanya melakukan penganiayaan itu.
Baca Juga: Korban Bunuh Diri SF, Adalah Siswa Unggulan dan Aktif di Sekolah
"Mereka masih bertetangga. Motifnya, pelaku sakit hati dengan korban, insiden itu terjadi Kamis 10 Februari 2022 sekiranya pukul 20.30 WIB. Pelaku kami amankan Senin 14 Februari 2022. Saat ini kedua pelaku telah ditahan," tambahnya.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya besi yang digunakan mereka untuk memukul korban.
"Atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan, tersangka disangkakan telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin