KENDARI, TELISIK.ID - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara menyelamatkan babirusa yang terkena jerat saat melakukan kegiatan Patroli Mandiri di suaka margasatwa Tanjung Peropa, Desa Ulunese Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam patroli itu tim menemukan 82 buah jerat nilon satwa liar di dalam kawasan konservasi pada blok hutan Kalobo, blok hutan Saha dan blok hutan Anggaloringgi. Satwa liar yang bisa terperangkap dari pemasangan jenis jerat ini adalah anoa, babi hutan, rusa, musang dan ayam hutan serta satwa lainnya.

Pada Blok Hutan Saha, tim menemukan satwa liar berupa seekor babirusa (babyrousa) betina dewasa terperangkap di jerat yang dipasang oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

"Ini baru pertama kali kami menemukan babirusa di suaka margasatwa Tanjung Peropa," kata Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie.

Jenis babirusa ini kata Sakrianto, merupakan jenis satwa endemik yang langka serta dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan satwa serta PERMENLHK Nomor P.106/MENLHK/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.