Ternyata, Sri Sultan HB IX PNS Pertama di Indonesia

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Minggu, 21 Juni 2020
0 dilihat
Ternyata, Sri Sultan HB IX PNS Pertama di Indonesia
Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama Indonesia yang memiliki NIP 010000001. Foto: Ist.

" Iya benar beliau PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS Sri Sultan HB IX. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Pengabdian dan bekerjanya Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa.

Makanya, tak banyak orang yang tahu, kalau Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama Indonesia yang memiliki NIP 010000001.

Dan, sosok pertama PNS di Indonesia itu, ternyata bukan orang sembarangan. Beliau begitu dihormati dan disegani masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang lahir di Ngayogyakarta Hadiningrat, 12 April 1912, merupakan PNS pertama di Indonesia. Dan, Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940 setelah diangkat oleh AE Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.

Waktu itu, AE Manihuruk adalah Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, yang saat itu statusnya bukan PNS. Karena, waktu itu, Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara atau politikus.

Hal itu juga dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat.

"Iya benar beliau PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS Sri Sultan HB IX," ujar KRT Jatiningrat.

Pada awalnya, KRT Jatiningrat tidak mengetahui kalau Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

"Saya baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX," ungkapnya.

Ada salinan kartu pegawai Sri Sultan HB IX, karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca Sri Sultan HB IX wafat.

Baca juga: Tradisi Berjualan Sayur Bobor ketika Menyapih Anak

Sri Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke-2 yang menjabat 23 Maret 1973-23 Maret 1978.

Waktu Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat, KRT Jatiningrat menjadi Kepala Biro Umum Setda DIY. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu yang berupa mengumpulkan data-data, masuklah NIP atau salinan kartu pegawai milik Sri Sultan HB IX.

Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut, diterangkan Jatiningrat, diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) yang ditandatangani Kepala BAKN, AE Manihuruk, di Jakarta 1-11-1974.

Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940 dengan NIP. 010000001. Padahal, waktu itu, Indonesia belum merdeka.

Waktu itu, Jatiningrat juga kaget. Ternyata, Ngarso Dalem itu NIP-nya 010000001.

"Berarti ini kan yang pertama," ujar Jatiningrat.

Saat jumenengan (bertahta) pada 18 Maret 1940, Sri Sultan HB IX ketika berpidato berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

"Sepenuhnya saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat.

Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya.

Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.

Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini.

Baca juga: Hari Ayah Sedunia Diperingati Hari Ini, Begini Sejarahnya

Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya."

Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa.

"Sebab negara waktu itu Hindia Belanda karena saat itu Indonesia belum merdeka," terang Jatiningrat.

Dikatakan Jatiningrat, waktu itu pemerintah memang tidak menyebutkan alasan dituliskannya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX benar-benar mengabdikan dirinya kepada nusa dan bangsa sesuai dengan apa yang ia nyatakan saat pidato naik tahta menjadi Raja Keraton Yogyakarta.

Perannya untuk bangsa Indonesia tidak hanya sekadar menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta atau Raja Keraton Yogyakarta, Wakil Presiden Indonesia  namun juga sebagai Bapak Pramuka Indonesia dan menduduki beberapa jabatan penting lainnya.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah anak ke sembilan dari Sri Sultan Hamengku Buwono VIII dengan istri kelimanya RA Kustilah/KRA Adipati Anum Amangku Negara/Kanjeng Alit.

Ia lahir pada masa pemerintahan Belanda di Ngayogyakarta Hadiningrat dengan nama BRM (Bendoro Raden Mas) Dorodjatun. Dan wafat tanggal 2 Oktober 1988 malam, saat berkunjung ke Amerika dan menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.

Sultan HB IX kemudian dimakamkan di komplek pemakaman Raja-raja di Imogiri, Bantul, DIY.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga