Penyesuaian Gaji PNS 2026 Semua Golongan, Berikut Komponen Penghasilan dan Hitungannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 26 Januari 2026
0 dilihat
Penyesuaian gaji PNS 2026 berlaku untuk seluruh golongan, mencakup gaji pokok, tunjangan, serta mekanisme perhitungan penghasilan bulanan. Foto: BKPSDM Palangkaraya.
" Penyesuaian gaji PNS 2026 berlaku untuk seluruh golongan seiring kenaikan gaji pokok delapan persen "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penyesuaian gaji PNS 2026 berlaku untuk seluruh golongan seiring kenaikan gaji pokok delapan persen, mencakup struktur penghasilan, komponen tunjangan, serta mekanisme perhitungan gaji bulanan.
Struktur gaji pegawai negeri sipil kembali menjadi perhatian publik pada awal 2026. Penyesuaian gaji pokok sebesar delapan persen yang mulai berlaku berdasarkan regulasi pemerintah membuat informasi mengenai gaji PNS relevan bagi aparatur aktif maupun calon pelamar CPNS.
Kebijakan ini juga berdampak pada berbagai komponen penghasilan lain yang membentuk total take home pay setiap bulan.
Pegawai negeri sipil merupakan warga negara Indonesia yang diangkat secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai sebagai identitas resmi. Dalam sistem aparatur sipil negara, PNS memiliki hak atas penghasilan tetap, jenjang karier berkelanjutan, serta jaminan pensiun setelah memasuki usia purna tugas sesuai ketentuan.
Melansir dari Beritasatu, Senin (26/1/2026), dalam praktiknya, status PNS berbeda dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. PNS diangkat melalui seleksi CPNS dan memiliki status kepegawaian tetap, sementara PPPK bekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu tanpa hak pensiun.
Perbedaan status ini turut memengaruhi struktur penggajian dan manfaat jangka panjang yang diterima.
Dasar Hukum Penyesuaian Gaji PNS 2026
Penyesuaian gaji PNS 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Regulasi tersebut menetapkan kenaikan gaji pokok sebesar delapan persen dibandingkan ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Hingga Januari 2026, belum terdapat peraturan baru yang menggantikan aturan tersebut sehingga perhitungan gaji tetap menggunakan dasar hukum yang sama.
Isu kenaikan gaji ASN hingga enam belas persen sempat beredar, namun belum memiliki payung hukum resmi. Oleh karena itu, pemerintah memastikan gaji PNS 2026 tetap mengikuti struktur dan besaran yang telah ditetapkan dalam regulasi berlaku.
Baca Juga: Kesenjangan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Berikut 5 Sebab dan Perubahan Statusnya
Struktur Gaji PNS 2026
Secara umum, gaji PNS terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan. Gaji pokok ditentukan oleh golongan dan masa kerja golongan atau MKG, sementara tunjangan dipengaruhi oleh jabatan, status keluarga, serta instansi tempat bertugas.
Masa kerja golongan dihitung sejak PNS berada pada golongan tertentu, mulai dari nol hingga maksimal tiga puluh dua tahun. Semakin panjang masa kerja, semakin besar gaji pokok yang diterima.
Daftar Gaji Pokok PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Berikut gambaran gaji pokok PNS 2026 setelah penyesuaian:
1. Golongan I (Juru)
Golongan I diperuntukkan bagi PNS dengan pendidikan dasar hingga menengah pertama.
I/a: Rp 1.685.700 sampai Rp 2.522.600
I/b: Rp 1.840.000 sampai Rp 2.670.700
I/c: Rp 1.918.700 sampai Rp 2.783.700
I/d: Rp 1.999.900 sampai Rp 2.901.400
2. Golongan II (Pengatur)
Umumnya diisi lulusan SMA hingga Diploma.
II/a: Rp 2.184.000 sampai Rp 3.643.400
II/b: Rp 2.385.000 sampai Rp 3.797.500
II/c: Rp 2.485.000 sampai Rp 3.958.200
II/d: Rp 2.591.000 sampai Rp 4.125.000
3. Golongan III (Penata)
Menjadi jenjang awal lulusan sarjana.
III/a: Rp 2.785.700 sampai Rp 4.575.200
III/b: Rp 2.903.600 sampai Rp 4.768.800
III/c: Rp 3.026.400 sampai Rp 4.970.500
III/d: Rp 3.154.400 sampai Rp 5.180.700
4. Golongan IV (Pembina)
Umumnya ditempati pejabat senior.
IV/a: Rp 3.287.800 sampai Rp 5.399.900
IV/b: Rp 3.426.900 sampai Rp 5.628.300
IV/c: Rp 3.571.900 sampai Rp 5.866.400
IV/d: Rp 3.723.000 sampai Rp 6.114.500
IV/e: Rp 3.880.400 sampai Rp 6.373.200
Baca Juga: Titik Terang Kenaikan Gaji PNS-PPPK hingga TNI/Polri 2026, Begini Perkembangan Terbaru
Komponen Penghasilan PNS
Selain gaji pokok, PNS menerima sejumlah tunjangan yang membentuk total penghasilan bulanan, antara lain:
- Tunjangan keluarga, meliputi tunjangan suami atau istri sebesar sepuluh persen gaji pokok dan tunjangan anak dua persen per anak.
- Tunjangan jabatan, baik struktural maupun fungsional, sesuai posisi yang diemban.
- Tunjangan kinerja atau tukin, yang besarannya sangat bergantung pada instansi dan capaian kinerja.
- Tunjangan pangan dan uang makan, diberikan dalam bentuk natura atau pengganti uang sesuai ketentuan.
Cara Menghitung Total Gaji PNS
Total penghasilan atau take home pay dihitung dengan menjumlahkan gaji pokok dan seluruh tunjangan, kemudian dikurangi potongan wajib seperti iuran pensiun, BPJS Kesehatan, PPh 21, serta Tapera. Setiap instansi memiliki karakteristik berbeda sehingga besaran gaji bersih yang diterima PNS dapat bervariasi.
Dengan struktur tersebut, penyesuaian gaji PNS 2026 menggambarkan sistem penghasilan yang terukur, mengacu regulasi, serta mempertimbangkan masa kerja dan tanggung jawab jabatan aparatur sipil negara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS