Detail Penting Pendaftaran PPPK Kemenham 2026, Begini Syarat dan Akses Resminya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 26 Januari 2026
0 dilihat
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 resmi dibuka dengan ratusan formasi, syarat jelas, jadwal ketat, serta akses pendaftaran daring. Foto: Repro MenPAN-RB.
" Pemerintah membuka seleksi PPPK Kemenham 2026 dengan ratusan formasi strategis "

JAKARTA,TELISIK.ID - Pemerintah membuka seleksi PPPK Kemenham 2026 dengan ratusan formasi strategis, pendaftaran daring melalui SSCASN, disertai syarat administratif, jadwal ketat, serta tahapan seleksi berjenjang.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun Anggaran 2026. Pada awal tahun ini, Kementerian Hak Asasi Manusia menjadi salah satu instansi yang lebih dulu memulai rekrutmen aparatur, dengan membuka pendaftaran sejak 7 Januari 2026.
Informasi ini langsung menyedot perhatian publik, terutama pencari kerja yang mengincar status aparatur sipil negara non-PNS.
Dalam seleksi PPPK Kemenham 2026, pemerintah menyediakan sekitar 500 formasi untuk berbagai jabatan. Formasi tersebut tersebar di kantor pusat maupun unit kerja di sejumlah wilayah Indonesia.
Kebutuhan formasi mencakup jabatan administratif hingga teknis, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan layanan publik di bidang hak asasi manusia.
Melansir dari Detik, Senin (26/1/2026), ketentuan resmi pengadaan PPPK Kemenham 2026 tercantum dalam Pengumuman Sekretariat Jenderal Kemenham RI Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Meski bernomor tahun 2025, pengumuman tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan seleksi pada tahun anggaran 2026.
Pendaftaran seleksi PPPK Kemenham 2026 dibuka mulai Rabu, 7 Januari 2026, dan dijadwalkan berakhir pada Jumat, 23 Januari 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara. Pelamar diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan agar tidak gugur pada tahap administrasi.
Baca Juga: Akses Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran hingga Rincian Gaji dan Tunjangan
Syarat Umum PPPK 2026
Sebelum mendaftar, pelamar perlu memastikan telah memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan pemerintah. Syarat ini bersifat wajib dan menjadi dasar penilaian awal kelayakan peserta.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun.
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
7. Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Syarat Khusus PPPK Kemenham 2026
Selain persyaratan umum, Kemenham juga menetapkan persyaratan khusus sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.
1. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan bidang jabatan.
2. Memiliki IPK minimal 2,75 bagi lulusan S1, D-IV, atau D-III.
3. Latar belakang pendidikan sesuai formasi yang dibutuhkan, antara lain Administrasi Publik, Administrasi Negara, Hukum, Manajemen, dan bidang relevan lainnya.
4. Belum pernah mendaftar PPPK pada instansi lain dalam periode seleksi tahun 2025.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Pelamar juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bagian dari seleksi administrasi.
1. Surat lamaran tulisan tangan bermaterai Rp10.000.
2. Surat pernyataan 16 poin, diketik dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
3. Surat keterangan pengalaman kerja dari instansi sebelumnya.
4. Hasil pindai e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP.
5. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
6. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan.
7. Transkrip nilai asli.
8. Surat Tanda Registrasi bagi pelamar jabatan apoteker.
Cara Daftar Akun SSCASN PPPK 2026
Untuk mengikuti seleksi PPPK 2026, pelamar wajib membuat akun di laman resmi SSCASN. Proses dimulai dengan membuka laman sscasn.bkn.go.id melalui perangkat komputer, memilih menu pembuatan akun, mengisi NIK dan nomor KK, serta melengkapi data pribadi. Setelah akun aktif, pelamar melanjutkan login, mengisi biodata, memilih jenis seleksi PPPK, instansi Kemenham, jabatan, serta lokasi formasi.
Tahap berikutnya adalah mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan format dan ukuran. Pelamar wajib memeriksa kembali data pada halaman resume sebelum mengakhiri pendaftaran dan mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti resmi.
Jadwal Penting Seleksi PPPK Kemenham 2026
Panitia Seleksi Nasional telah menetapkan jadwal seleksi yang harus diperhatikan peserta.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Kemenham 2026 Masih Terbuka, Ini Daftar Lengkap Formasi dan Lokasi Penempatan
1. Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025–14 Januari 2026.
2. Pendaftaran seleksi: 7–23 Januari 2026.
3. Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026.
4. Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026.
5. Masa sanggah: 31 Januari–2 Februari 2026.
6. Pengumuman pasca sanggah: 4 Februari 2026.
Tahapan seleksi kompetensi dan teknis tambahan dijadwalkan berlangsung hingga April 2026, dengan pengumuman hasil akhir pada 11 April 2026. Peserta disarankan rutin memantau kanal resmi untuk menghindari informasi keliru.
Seleksi PPPK Kemenham 2026 menjadi salah satu peluang strategis bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik bidang hak asasi manusia. Ketelitian dalam memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen menjadi kunci agar lolos pada setiap tahapan seleksi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS