Tertangkap saat Demo, Ini Pengakuan Ketua LMND dan KAMMI Sultra
Kardin, telisik indonesia
Minggu, 27 September 2020
0 dilihat
Ketua LMND Sultra, La Ode Farhan (berbaju merah) dan Ketua KAMMI Sultra, Laode Muhammad Izat Taslim (kanan) bersama dua massa aksi lainnya saat diamankan di Polda Sultra. Foto: Ist.
" Sekitar jam 9 malam kami ditangkap dan dipukuli membabi buta oleh Polisi di simpang kampus, kami ada empat orang yang ditangkap. "
KENDARI, TELISIK.ID - Buntut dari aksi penuntutan penyelesaian kasus terbunuhnya Randi-Yusuf setahun silam di Polda Sultra, pada Sabtu (26/9/2020), sedikitnya 17 demonstran diamankan Polisi.
Berdasarkan pengakuan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sultra, La Ode Farhan, sebanyak 17 massa aksi dari berbagai elemen ditahan Polisi.
Katanya, dari 17 mahasiswa yang ditangkap tersebut, salah satunya adalah dirinya dan satu lagi Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sultra, Laode Muhammad Izat Taslim.
Farhan menuturkan, dirinya bersama massa aksi lainnya ditangkap dan dipukuli Polisi di Simpang Tiga Kampus UHO sekira pukul, 21.00 Wita.
"Sekitar jam 9 malam kami ditangkap dan dipukuli membabi buta oleh Polisi di simpang kampus, kami ada empat orang yang ditangkap," paparnya saat dihubungi via seluler, pada Minggu (27/9/2020).
Namun jelasnya, ke 17 massa aksi yang ditangkap akhirnya dibebaskan sekira pukul 23.00 Wita oleh pihak Polda Sultra.
Baca juga: Polisi Tutup Jalan Simpang Kampus UHO
"Saya bersama 16 kawan-kawan yang lainnya berhasil untuk dibebaskan jam 11 malam dan telah kembali ke kediaman masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KAMMI Sultra, Laode Muhammad Izat Taslim membenarkan aksi penangkapan tersebut. Katanya, saat pihaknya hendak melakukan konferensi pers di sebuah kedai di Simpang Tiga UHO, tiba-tiba muncul pasukan pengamanan dengan menggunakan motor.
Seketika itu, beberapa pimpinan organisasi langsung mengamankan diri termasuk dirinya dan Ketua LMND Sultra di dalam kedai kedai. Naas, Polisi rupanya tak habis akal dan memeriksa ke dalam kedai dan menemukan beberapa orang di dalamnya.
"Kami sembunyi di dalam kedai itu, ternyata Polisi langsung tangkap paksa kami. Terpaksa kami ikut ke mobil Polisi dan dibawa ke Polda," jelasnya.
Atas kejadian itu, pihaknya yang tergabung dalam Cipayung Plus Sultra terdiri dari beberapa organisasi, seperti LMND, KAMMI, IMM, HMI, GMNI, GPM, GMKI, KMHDI dan PEMKRI, menyampaikan kekecewaan juga kecaman terhadap Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang masih menggunakan cara represif dalam mengamankan massa aksi.
Reporter: Kardin