Harga BBM Pertamina Naik Maret 2026, Berikut Rincian Lengkapnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 05 Maret 2026
0 dilihat
Harga BBM Pertamina Naik Maret 2026, Berikut Rincian Lengkapnya
Harga BBM non-subsidi Pertamina resmi naik mulai Maret 2026, mencakup Pertamax Series dan Dex Series. Foto: Repro Sumutpos

" Kenaikan harga tersebut mencakup beberapa jenis BBM yang termasuk dalam kelompok Pertamax Series dan Dex Series "

JAKARTA, TELISIK.ID - Perubahan harga bahan bakar minyak kembali terjadi pada awal Maret 2026 setelah Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk BBM non-subsidi yang berlaku secara nasional.

Kenaikan harga tersebut mencakup beberapa jenis BBM yang termasuk dalam kelompok Pertamax Series dan Dex Series. Penyesuaian harga berlaku sejak awal Maret 2026 dan diumumkan secara resmi oleh PT Pertamina (Persero) melalui daftar harga terbaru yang dirilis kepada publik.

Dalam kebijakan terbaru ini, penyesuaian hanya berlaku untuk BBM non-subsidi. Sementara itu, bahan bakar bersubsidi tetap dipertahankan pada harga sebelumnya. Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter dan Bio Solar tetap berada pada harga Rp 6.800 per liter.

Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga tersebut mengikuti mekanisme yang berlaku dalam formula harga BBM yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, perubahan harga juga dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kenaikan harga paling terlihat pada beberapa jenis BBM dengan angka oktan dan cetane tinggi yang selama ini digunakan oleh kendaraan tertentu.

Salah satu yang mengalami perubahan adalah Pertamax (RON 92) di wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Harga Pertamax mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp11.800 per liter menjadi Rp12.300 per liter.

Baca Juga: Skema Subsidi BBM dan Listrik 2026 Dirombak Purbaya, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Penyesuaian harga juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95). Produk bahan bakar yang dikembangkan dengan campuran bioetanol tersebut naik dari Rp12.450 per liter menjadi Rp12.900 per liter.

Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami kenaikan harga. Bahan bakar yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan mesin berperforma tinggi tersebut naik dari Rp12.700 per liter menjadi Rp13.100 per liter.

Selain jenis bensin, penyesuaian harga juga terjadi pada produk bahan bakar diesel yang termasuk dalam Dex Series. Dexlite (CN 51) mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp13.250 per liter menjadi Rp14.200 per liter.

Adapun Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami perubahan harga dari Rp13.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Produk ini umumnya digunakan pada kendaraan diesel dengan teknologi mesin modern yang membutuhkan bahan bakar dengan angka cetane lebih tinggi.

Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala dan mengikuti sejumlah indikator yang telah ditentukan.

Salah satu faktor yang menjadi acuan adalah harga rata-rata minyak dunia yang dipublikasikan melalui Argus dan Mean of Platts Singapore (MOPS).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga dilakukan agar harga BBM non-subsidi tetap berada dalam koridor yang kompetitif.

“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan secara berkala dan tetap menjadikan harga Pertamax dan Dex Series sebagai yang paling kompetitif”, ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, seperti dikutip dari SindoNews, Kamis (5/3/2026).

Selain faktor harga minyak dunia, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi pertimbangan dalam menentukan harga BBM. Kombinasi dari kedua indikator tersebut menjadi dasar perhitungan dalam formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertamina juga menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi di berbagai daerah dapat berbeda. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Untuk wilayah dengan besaran PBBKB sebesar lima persen, harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2026 ditetapkan sebagai berikut.

Baca Juga: BBM Bobibos Diklaim Setara Pertamax, Ahli Bongkar Mekanisme Produksi dan Hitungan Biayanya

Daftar harga BBM non-subsidi Pertamina per 1 Maret 2026:

1. Pertamax sebesar Rp 12.300 per liter.

2. Pertamax Green 95 sebesar Rp 12.900 per liter.

3. Pertamax Turbo sebesar Rp 13.100 per liter.

4. Dexlite sebesar Rp 14.200 per liter.

5. Pertamina Dex sebesar Rp 14.500 per liter.

Daftar tersebut merupakan harga acuan untuk wilayah dengan besaran PBBKB lima persen. Pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan besaran pajak tersebut sehingga harga di sejumlah wilayah dapat berbeda dari daftar acuan nasional.

Dengan kebijakan ini, penyesuaian harga BBM non-subsidi kembali menjadi bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti dinamika harga energi global dan kebijakan fiskal yang berlaku di dalam negeri. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga