THR ASN Butur Dibayar 10 Hari Sebelum Lebaran, Berapa Besarannya?

Aris, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
THR ASN Butur Dibayar 10 Hari Sebelum Lebaran, Berapa Besarannya?
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Utara, Abdul Wahidin (kanan) saat bersama pegawainya. Foto: Aris/Telisik

" THR ini sesuai ketentuan, itu dia paling cepat H-10 lebaran dibayarkan "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur), akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Butur sepuluh hari sebelum Lebaran.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Butur, Abdul Wahidin.

"THR ini sesuai ketentuan, itu dia paling cepat 10 hari sebelum lebaran dibayarkan," ungkap Abdul Wahidin kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2022).

Wahidin mengatakan, dari segi kesiapan, pihaknya sudah mempunyai Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembayaran THR untuk para ASN, yang sudah ditandatangani oleh bupati.

Baca Juga: Inspektorat Butur Diduga Rahasiakan Temuan Penggunaan Anggaran Mantan Pj Kades

Sedangkan untuk besaran THR yang akan dibayarkan kepada para ASN, Wahidin mengatakan, besarannya sama dengan gaji yang sudah diterima.

Baca Juga: Mudik Bareng Gratis Kembali Dibuka di Jatim, Ini Rutenya

"Dia sebesar gaji sebulan, kalau bukan Maret, April itu," pungkas Wahidin. (C)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga