Mudik Bareng Gratis Kembali Dibuka di Jatim, Ini Rutenya

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
Mudik Bareng Gratis Kembali Dibuka di Jatim, Ini Rutenya
Gubernur Jatim, Khofifah. Foto: Ist.

" Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, tahun ini Pemprov Jatim kembali menggelar program Mudik Bareng Gratis "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, tahun ini Pemprov Jatim kembali menggelar program Mudik Bareng Gratis.

Pasalnya selama dua tahun program tersebut sempat vakum karena pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

“Alhamdulillah tahun ini kita akan kembali menyediakan program Mudik Bareng Gratis. Ini menjadi bentuk perhatian kita guna memfasilitasi mudik masyarakat Jatim yang aman, nyaman dan sehat,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/4/2022).

Program Mudik Bareng Gratis tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 28 April 2022 mendatang. Program ini memfasilitasi mudik ke 15 kabupaten kota tujuan Slse-Jawa Timur.

Adapun tujuan dan rute keberangkatan yang disediakan yaitu: Surabaya-Tulungagung, Surabaya-Trenggalek, Surabaya-Magetan, Surabaya-Madiun, Surabaya-Ngawi, Surabaya-Ponorogo, Surabaya Pacitan dan Surabaya-Jember.

Baca Juga: Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran, Petugas Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Siaga

Kemudian Surabaya-Jember-Banyuwangi, Surabaya-Situbondo-Banyuwangi, Surabaya-Tuban, Surabaya-Sumenep, Surabaya-Bojonegoro, Surabaya-Bondowoso, Surabaya-Malang-Blitar, dan terakhir Surabaya-Nganjuk. Untuk seluruh rute, keberangkatan akan dilakukan dari depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Bagi warga masyarakat yang mengikuti program Mudik Bareng ini dipastikan gratis alias bebas biaya. Syarat utamanya adalah sudah disuntik vaksin booster,” tegas Khofifah.

Baca Juga: CV Ziadah Mekar Kuasai Proyek di Dinas PUPR Muna, Diduga "Main" dengan Pokja ULP

Proses pendaftaran program Mudik Bareng Gratis tahun ini akan dilakukan mulai tanggal 21-24 April 2022. Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Yang pertama bisa dilakukan secara online di alamat mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id. Dengan berkas yang diperlukan untuk mendaftar yaitu fotokopi KTP dan KK. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga