Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Pernah Bela Istri Sambo hingga Syahrul Yasin Limpo
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 25 Juli 2026
0 dilihat
Febri Diansyah, menjadi sorotan setelah dipercaya membela tersangka Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi. Foto: Repro Jawapos
" Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali menjadi sorotan setelah dipercaya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali menjadi sorotan setelah dipercaya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sebelum menangani perkara tersebut, ia juga pernah mendampingi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, serta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam proses hukum yang menyita perhatian publik.
Febri Diansyah mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2026.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sebelum Febrie ditahan di Rumah Tahanan KPK sebagai lembaga yang melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Usai pemeriksaan, Febri membenarkan dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi mantan Jampidsus tersebut sehari sebelum pemeriksaan berlangsung.
"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," kata Febri, seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (25/7/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa surat kuasa tersebut baru ditandatangani pada Kamis, 23 Juli 2026.
"Surat kuasanya tertanggal kemarin," ujarnya.
Sebelum Febri Diansyah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Febrie Adriansyah sempat didampingi Hotman Paris Hutapea. Namun, Hotman kemudian mengundurkan diri dengan alasan kesehatan setelah pernyataannya terkait perkara tersebut menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Profil Yuenchi Arwindi, Advokat Muda Disebut jadi Simpanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007. Setelah lulus, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan aktif mengawal berbagai perkara korupsi selama hampir sembilan tahun.
Namanya mulai dikenal luas pada 2011 ketika aktif mengikuti perkembangan perkara korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Pengalaman tersebut kemudian membawanya bergabung dengan KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.
Karier Febri terus berkembang hingga dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada awal Desember 2016. Dalam posisi itu, ia menjadi salah satu pejabat yang rutin menyampaikan perkembangan penyidikan sejumlah perkara korupsi besar kepada publik, termasuk kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto dan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Pada September 2020, Febri memutuskan mengundurkan diri dari KPK setelah polemik revisi Undang-Undang KPK. Setelah itu, ia mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.
Belakangan, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, turut bergabung sebagai partner.
Meski sempat menyatakan tidak akan menangani perkara korupsi, perjalanan karier Febri sebagai advokat justru diwarnai sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.
Salah satu perkara yang menarik perhatian ialah ketika Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan tersebut menuai kritik dari sejumlah mantan pegawai KPK dan ICW karena dinilai berbeda dengan rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi.
Pada 2023, Febri kembali menjadi sorotan setelah menerima kuasa sebagai pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Saat itu, ia menjelaskan salah satu pertimbangannya menerima pendampingan hukum karena adanya isu yang mengaitkan perkara tersebut dengan dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
"Kami juga membaca, mendengar sejumlah pihak, sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres di 2024," kata Febri.
Ia menambahkan bahwa substansi perkara saat itu masih perlu dikaji dari sisi hukum.
"Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, Undang-Undang 18 Tahun 2003," ujarnya.
Baca Juga: Sosok Putri Leonor, Calon Ratu Spanyol Viral Sembunyi di Belakang Lamine Yamal
Namun, pada November 2023, Febri memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo setelah dirinya dicegah bepergian ke luar negeri. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil agar tidak membebani kliennya.
Nama Febri kembali menjadi perhatian ketika bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam perkara itu, ia juga dipercaya menjadi juru bicara tim hukum.
Menurut Febri, keputusannya bergabung didasarkan pada keyakinannya bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR terkait Harun Masiku maupun dugaan perintangan penyidikan.
"Di putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, untuk tiga orang terdakwa tersebut sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut kehadiran advokat senior Todung Mulya Lubis menjadi salah satu pertimbangan bergabung dalam tim hukum tersebut.
Kini, Febri Diansyah kembali menangani perkara yang menjadi perhatian nasional setelah dipercaya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam proses hukum dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS