KENDARI, TELISIK.ID – Kabar waktu bebas masa tahanan mantan Wali Kota Kendari menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa minggu terakhir.

Dikabarkan, mantan Wali Kota Kendari, Asrun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari sampai dengan Maret 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad membenarkan terkait waktu kebebasan mantan Wali Kota Kendari tersebut.

“Awal Maret 2022 beliau akan habis menjalani masa pidana,” ujar Samad, Jumat (05/11/2021).

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, selama menjalani masa pidana Asrun tidak pernah mendapatkan remisi.