Tidak Punya Izin, Pasar Mokoau Kendari Belum Ditertibkan
Musdar, telisik indonesia
Senin, 18 Oktober 2021
0 dilihat
DPRD dan Pemkot Kendari saat meninjau pasar Swadaya Mokoau 27 September 2021. Foto: Musdar/Telisik
" Pemkot Kendari sudah jauh hari menegaskan bahwa tidak ada izin untuk pembangunan pasar Swadaya di Mokoau itu. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari hingga kini belum juga mengeksekusi pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau.
Padahal, Pemkot Kendari sudah jauh hari menegaskan bahwa tidak ada izin untuk pembangunan pasar Swadaya di Mokoau itu.
Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir saat dikonfirmasi kapan Pemkot akan mengeksekusi, ia tidak memberikan kepastian.
Sulkarnain mengaku, pihaknya telah menghimbau agar masyarakat tidak menabrak aturan yang ada.
"Kita imbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan bahwa tidak ada izin," kata Sulkarnain.
Di samping itu, Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan mengungkapkan, dalam waktu yang tidak lama, Komisi II dan III DPRD akan berembug bersama OPD terkait untuk menyikapi persoalan Pasar Swadaya Mokoau.
"Persoalan ini tinggal duduk bersama antara Komisi II dan III dan OPD terkait untuk mengambil sikap tentang deadline penertiban dan solusi dari Pemerintah Kota Kendari," kata Subhan.
Baca juga: Siapkan Rp 220 Miliar, Pemkot Bangun Jalan Sepanjang 4,1 Km
Baca juga: Kendari Undercover: Maraknya Bisnis Prostitusi di Sekitar Kawasan Pertambangan
Sementara itu, penanggungjawab Pasar Mokoau Zainuddin Igo mengatakan, saat ini beberapa masyarakat masih melanjutkan pembangunan los.
"Masih lanjut, tapi ada juga yang berhenti," katanya.
Zainuddin juga mengaku hingga saat ini DPRD belum memberikan kejelasan terkait nasib mereka.
Sebelumnya, pada 27 September 2021 Komisi II meminta agar masyarakat untuk sementara waktu menghentikan pembangunan los.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II Andi Sulolipu sembari menunggu Keputusan DPRD bersama Pemkot Kendari perihal bagaimana nasib 700 pedagang yang rencananya akan menempati pasar Swadaya Mokoau itu.
"Belum ada komunikasi lagi. Kita ingin ada kejelasan," tutup Zainuddin. (A)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha