Tolak Omnibus Law, Tujuh Mahasiswa Ditangkap Polisi

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 15 Oktober 2020
0 dilihat
Tolak Omnibus Law, Tujuh Mahasiswa Ditangkap Polisi
Momen saat salah satu orator didorong oleh salah satu aparat kepolisian. Foto: Ist.

" Nanti jam 11:00 Wita, peserta aksi yang ditahan oleh pihak Polres Buton baru dipulangkan seusai diperiksa. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law Law di kantor DPRD Buton Selatan (Busel), Rabu (14/10/20), berlangsung ricuh. Tujuh orang demonstran diamankan Polres Buton.

Sebelum diamankan, massa aksi yang menamakan dirinya Pemuda Peduli Negeri Buton Selatan sempat terlibat saling dorong dengan aparat karena ingin memaksa masuk ke Kantor Sekretariat DPRD Busel.

Kericuhan menjadi-jadi ketika salah satu oknum polisi nekat naik ke atas mobil kemudian mendorong dua orang orator aksi, Armin dan Laode Sudin dari atas sound system saat tengah berorasi.

Tak hanya sampai disitu, sejumlah peserta aksi dipukul dan ditendang. Pagar halaman Kantor Sekretariat DPRD yang telah lebih dulu terkunci, membuat para demonstran tak bisa lari keluar menyelamatkan diri.

Korlap aksi, Rahman Ruwia mengatakan, akibat dari aksi itu, tujuh orang massa peserta aksi diamankan Satuan Polres Buton. Sebelum digiring ke Pasarwajo untuk diperiksa dan diinterogasi, ketujuh demonstran tersebut diamankan di Polsek Batauga.

Baca juga: Sejahterakan Petani Tebu, Pemda Bombana Gandeng Pihak Swasta

"Nanti jam 11:00 Wita, peserta aksi yang ditahan oleh pihak Polres Buton baru dipulangkan seusai diperiksa," bebernya.

Sebagai Korlap yang mengatur jalannya aksi, Ia sangat menyayangkan tindakan represif pihak kepolisian yang nekat mendorong massa aksi di atas mobil sound saat menyampaikan orasinya. Padahal sangat jelas UU No 9 tahun 1998 menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia juga mengutuk keras pihak kepolisian yang menangkap tujuh anggotanya tanpa alasan. Sebab dalam aksi itu, tak ada fasilitas yang dirusak oleh massa peserta aksi.

"Dan ingat, tak ada peserta aksi yang memukul pihak kepolisian, malah pihak kepolisian yang membabibuta mendorong peserta aksi saat orasi dan melakukan tindakan represif kepada massa aksi," tambahnya.

Saat ini, dirinya tengah melakukan konsolidasi terkait tindakan represif aparat kepolisian pada aksi damai itu. Bahkan dirinya berjanji akan melaporkan oknum yang sengaja mendorong dua peserta aksi dari atas sound system saat berorasi. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga