Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN Triwulan IV Cair Oktober 2025, Berikut Jadwalnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 12 Oktober 2025
0 dilihat
Pemerintah pastikan tunjangan profesi guru triwulan ke-4 cair Oktober 2025. Foto: Repro Disway.
" Kabar menggembirakan datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar menggembirakan datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) untuk ASN daerah dan non-ASN triwulan ke-4 akan segera cair pada Oktober hingga November 2025.
Kabar ini disampaikan langsung melalui unggahan resmi akun Instagram @kemendikdasmen, pada Minggu (12/10/2025). Dalam unggahan tersebut tertulis, “Triwulan ke-4 November ASND dan Non-ASN,” yang menegaskan waktu pencairan bagi kedua kelompok guru tersebut.
Sebelumnya, penyaluran TPG triwulan ke-3 untuk guru non-ASN sudah mulai disalurkan sejak awal Oktober 2025, sementara guru ASN daerah (ASND) telah menerima pencairan pada September lalu.
Kemendikdasmen memastikan proses pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru agar lebih cepat dan tepat sasaran.
Melansir dari Kompas, Minggu (12/10/2025), Kemendikdasmen juga merilis data penerima TPG pada Semester I tahun 2025. Tercatat sebanyak 1.853.487 guru telah menerima tunjangan, terdiri atas 1.460.952 guru ASN dan 392.535 guru non-ASN. Dari jumlah guru ASN, 929.332 di antaranya merupakan guru PNS dan 531.620 berstatus PPPK.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Tahap 3 Cair Lebih Cepat di 2025, Cek Tambahan Dana 100 Persen TPG
Adapun besaran tunjangan yang diterima tetap disesuaikan dengan status kepegawaian. Guru ASN daerah menerima TPG senilai satu kali gaji pokok dikalikan dua belas bulan.
Sementara guru non-ASN memperoleh tunjangan senilai Rp2 juta per bulan, sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru yang menaikkan nilai TPG dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Bagi guru yang sudah Inpassing, besaran TPG yang diterima setara dengan gaji pokok yang tertera pada hasil verbal Inpassing, dikalikan dua belas bulan,” tulis Kemendikdasmen dalam laman resminya.
Selain TPG, pemerintah juga menyiapkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi pendidik yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Payung hukum mengenai kenaikan TPG dan TKG tersebut telah diterbitkan melalui laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.
Berikut jadwal lengkap penyaluran TPG tahun 2025 yang telah ditetapkan Kemendikdasmen:
Jadwal Penyaluran TPG Tahun 2025
1. Triwulan I
ASN Daerah: Maret
Non-ASN: Mulai April
2. Triwulan II
ASN Daerah: Juni
Non-ASN: Mulai Juli
Baca Juga: Tunjangan Guru Non-ASN Rp 2 Juta dan ASN Sesuai Gaji Pokok 2025, Begini Syarat Pencairannya
3. Triwulan III
ASN Daerah: September
Non-ASN: Mulai Oktober
4. Triwulan IV
ASN Daerah dan Non-ASN: November
Kebijakan penyaluran tunjangan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memastikan kesejahteraan guru terus meningkat seiring peningkatan kualitas pendidikan nasional. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS