Uang Nasabah BRI Hilang Rp 271 Juta, Laporannya Dilimpahkan ke Polrestabes Medan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 27 September 2022
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi di kantornya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, akhirnya melimpahkan kasus hilangnya uang nasabah BRI dari tabungannya ke Polrestabes Medan "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, akhirnya melimpahkan kasus hilangnya uang nasabah BRI dari tabungannya ke Polrestabes Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, laporan yang dilayangkan oleh korban atau pelapor, sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
“Sudah limpahkan kasus nasabah BRI itu. Untuk perkembangan kasusnya bisa ditanyakan ke sana ya. Meskipun dilimpahkan ke sana, pihak kepolisian di sana akan tetap menindaklanjuti perkara atau laporan itu," ungkap Hadi ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2022).
Adapun pelapor atau nasabah BRI yang uangnya diduga hilang adalah Defi Masdiki, warga Perumahan Griya Wisata, Kecamatan Kabupaten Deliserdang dia melaporkan perkara itu ke Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Pembakar Cafe Duku Indah Dilapor Polisi, Pelaku Diburu
Uangnya diduga hilang sekitar Rp 271.397.646 yang berada di tabungannya. Laporan itu tertuang LP/B/1637/IX/2022/SPKT Polda Sumut/12 September 2022 atas Atas laporan UU Transaksi Elektronik ke Bank BRI.
Peristiwa itu pun viral dan diunggah anak korban bernama Dimas di media sosial (Medsos). Dalam video itu, Dimas menceritakan awalnya, ibunya dihubungi orang tidak dikenal mengaku dari pihak BRI yang ingin membantu menurunkan biaya transaksi.
“Tanpa curiga, Ibuku itu mengiyakan segala penjelasannya, lalu masuk SMS atau pesan singkat dari BRI sudah terjadi 14 transaksi berhasil dengan jumlah kerugian Rp 271 juta lebih dalam waktu 1 jam saja dan disisakan saldo di rekening sebesar Rp 139.022,” ucap Dimas.
Atas kejadian itu, Dimas mengakui abang kandungnya menghubungi BRI melalui Call Center untuk memblokir kartu. Kemudian dijawab pihak bank akan memblokir seluruh rekening transaksi pada jam kejadian serta akan mengkonfirmasi ke pusat atas peristiwa itu.
“Hari Senin pagi (12/9/2022), kami mendatangi Kantor Cabang BRI untuk melapor kejadian ini dan mau berdiskusi dengan pihak bank, tetapi kami hanya disuruh ke Customer Service yang seharusnya tidak berkapasitas menangani masalah ini,” akunya.
“Di sini kami kecewa kepada BRI yang merespon lambat. Dengan cara ribut baru kami bisa menjumpai pimpinan cabang dan hanya keluar rekening koran yang katanya diproses hari itu juga,” tambahnya.
Dimas menuturkan, dari rekening koran tertera nama RG sebagai penerima transfer dari rekening orangtuanya. Sementara pihak BRI mengklaim rekening atas nama itu sudah langsung diblokir setelah korban menelepon Call Center.
“Tetapi setelah dicek rekening tersebut, diblokir pukul 15.41 WIB, padahal kami meminta diblokir pukul 11.48 WIB. Kenyataanya pihak bank terlalu lambat menanganinya dan tidak bisa melacak yang bersangkutan padahal sesama nasabah BRI,” kata Dimas.
Baca Juga: Warga Kota Medan Ini Dikeroyok 2 Pemuda, Ngadu ke Polisi
Dimas menambakan, pihak BRI dalam kasus ini berjanji akan menindaklanjutinya ke Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan BRI Pusat serta mempersilakan jika ingin membuat laporan ke polisi.
“Kami sangat dirugikan dengan sikap BRI seperti main-main menangani kasus ini dan disuruh menunggu selama 14 hari ke depan tanpa kepastian yang jelas,” ujarnya.
“Pesan yang kami terima ini dinilai tidak etis karena menginformasikan melalui pesan singkat bukan surat resmi dari pihak Bank. Oke uang kami tidak bisa kembali, tetapi saat diminta agar data pelaku transaksi diberikan, lagi-lagi BRI tidak ada tanggapan. Kami bermohon agar perkara ini bisa dituntaskan," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin