Warga Kota Medan Ini Dikeroyok 2 Pemuda, Ngadu ke Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 27 September 2022
0 dilihat
Dicki Candra, korban penganiayaan ketika berada di Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Dicki Candra warga Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan melaporkan V dan David Nicholas ke Mapolda Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Dicki Candra warga Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan melaporkan V dan David Nicholas ke Mapolda Sumatera Utara.
Pria berusia 25 tahun ini melaporkan keduanya, karena diduga melakukan penganiayaan yang membuatnya trauma.
Kepada awak media, Dicki mengaku menjadi korban keberingasan kedua abang beradik itu ketika bekerja menjaga malam di dekat kediamannya.
"Keduanya, menganiaya saya dengan memukul kepala saya. Dengan beringas keduanya memukuli saya," kata Dicki di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Sejumlah Bandit Antar Kota Dibekuk Polisi di Surabaya
Diakui Dicki, insiden itu terjadi Rabu 17 Agustus 2022. Sedangkan dia membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara pada Kamis 25 Agustus 2022. Sesuai dengan nomor laporan LP/B/1506/VIII/2022/SPKT Polda Sumatera Utara.
"Saya dikeroyok keduanya, bahkan di situ disaksikan oleh warga dan ada rakaman kamera CCTV. Di situ jelas terlihat bahwa saya dianiaya oleh keduanya," ungkapnya.
Akan tetapi, berjalannya waktu. Laporan korban dilimpahkan ke Polrestabes Medan, karena laporan itu bersamaan dengan dua laporan yang lainnnya.
"Jadi, saya melaporkan V dan David ke Mapolda Sumatera Utara. Namun sebelum, informasinya ada dua laporan lain dengan perkara yang saya alami," tuturnya.
Diceritakan Dicki, awalnya V dan David memarkirkan mobilnya di depan warung milik Usop Suripto. Selanjutnya, Dicki menegur keduanya agar jangan parkir di situ.
"Tapi, mereka tidak senang ditegur bang, selanjutnya saya dianiaya mereka. Setelah itu, datanglah Usop Suripto bersama Dedek melerai. Kemudian saya disuruh Usop untuk pergi bang setelah saya dipukuli oleh kedua orang itu," ungkapnya.
Setelah itu, Dicki mengaku tidak mengetahui insiden yang lainnya. Tiba-tiba, dia dapat kabar bahwa tangan, kepala dan badan Usop Suripto dibacok pakai pedang oleh David.
"Jadi, saya dapat kabar bahwa David dan Vinson diamankan oleh Polsek Percut Sei Tuan. Tapi akhirnya V sudah dipulangkan oleh Polsek Percut Sei Tuan. Dalam perkara ini, saya meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya dengan menangkap si V," tegasnya.
Karena Usop menjadi korban penganiayaan. Dia akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Percut Sei Tuan dan kepolisian mengamankan tiga orang, di antaranya V, David dan Wiliam.
Setelah V dilepaskan oleh polisi, selanjutnya V bersama ibunya disebut sebut juga membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, karena mengaku dianiaya oleh pihak Usop Suripto.
"Jadi, dalam perkara ini. Ada tiga laporan. Saya harap polisi profesional dalam menangani perkara ini," sambungnya.
Kemudian, Dicki juga mengaku heran. Sebab dalam pemberitaan yang beredar, menyebut dirinya adalah preman.
"Saya bukan preman, saya di sana bekerja menjadi penjaga malam," terangnya.
Dedi, seorang pengacara V dan ibunya ketika ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara enggan berkomentar terkait dengan perkara yang saat ini sedang didampingi.
Pengacara itu terlihat berjalan bersama dengan kliennya, keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Kuasa hukum Usop Suripto, bernama Martin Manurung membenarkan bahwa dalam perkara ini terbit tiga laporan.
"Dua laporan yaitu, Usop Suripto dianiaya oleh David dan Wiliam, bermula dari pertengkaran antara V dan Dicki. Laporan yang lainnnya, yaitu, Dicki mengaku dianiaya oleh V dan David," kata Martin.
Sedangkan adanya informasi bahwa V dan ibunya membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, Martin belum mengetahuinya.
"Saya belum mengetahui hal itu. Tapi yang jelas, klien kami Usop Suripto mengalami luka karena dibacok dengan menggunakan pedang, diancam tembak dengan pistol oleh David dan Wiliam," tuturnya.
Terpisah, Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, perkara itu sedang ditangani oleh tim penyidik.
"Dalam satu perkara, bisa saja terjadi tiga laporan polisi. Namun, setiap laporan nanti akan dicari kebenarannya. Jadi, dalam perkara yang saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terkait laporan yang dilakukan di Mapolrestabes Medan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Penganiayaan itu dilakukan oleh dua orang bernama Wiliam Charles dan David Nicolas. Keduanya telah diamankan, akan tetapi satu orang yang menjadi dalangnya berinisial V dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi yang dihimpun, insiden ini awalnya dipicu dari V yang memarkirkan mobil di tempat usaha Usop. Lalu ditegur oleh pemuda setempat bernama Dicki. Diduga tidak senang ditegur, V lalu memanggil adiknya bernama David. Kemudian keduanya menyerang Dicki.
Saat mereka berseteru, datanglah Usop Suripto bersama temannya bernama Dedek berniat melerai ketiganya. Akan tetapi, di saat itu juga, David pergi memanggil Wiliam.
Di saat itu jugalah Wiliam datang membawa dua buah pedang. Usop kemudian membujuk Wiliam agar jangan berseteru. Karena tidak terima dilerai ditegur begitu, Wiliam langsung membacok dengan pedangnya.
Baca Juga: Penyidik Dilapor ke Propam Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Penganiayaan
Setelah diserang, Usop menangkis pedang itu dan mengenai tangannya. Mendapati perlakuan begitu, korban pergi mencari batu agar pelaku pergi. Akan tetapi, David malah mengacungkan pistolnya kearah korban.
Lalu korban yang ketakutan langsung lari kerumah dan mengambil besi. Akan tetapi, bukannya takut, Wiliam langsung mendatangi korban dan membacok korban dengan pedang yang dibawanya itu, korban berusaha menangkis, tapi dia terjatuh.
Di saat itu jugalah Wiliam membacoki korban, dan mengenai wajah, tangan serta tubuhnya. Beruntung, disaat itu juga ada warga yang melerai dan mengamankan ketiga pelaku itu. Akan tetapi, polisi telah melepaskan V karena disebut tidak bersalah. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin