Usut Penambang Hutan Lindung, Mabes Polri Kirim Penyidik Bareskrim ke Sultra

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 07 Mei 2020
0 dilihat
Usut Penambang Hutan Lindung, Mabes Polri Kirim Penyidik Bareskrim ke Sultra
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. Foto: Repro Google.com

" Bahwa benar penyidik Tipidter Bareskrim melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Mabes Polri telah mengirim Tim Bareskrim di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengusut penambangan di kawasan hutan lindung.

Kedatangan tim tersebut beberapa hari lalu sempat mengejutkan masyarakat Sultra, pasalnya di tengah pandemi COVID-19, tim tersebut masih diperkenankan masuk di wilayah Sultra ditambah lagi mereka berasal dari DKI Jakarta yang merupakan daerah dengan jumlah kasus positif COVID-19 tertinggi di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono akhirnya memberi keterangan terkait hal tersebut. Ia membenarkan beberapa penyidik Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) melakukan perjalanan dinas ke Sultra.

"Bahwa benar penyidik Tipidter Bareskrim melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan," ungkapnya.

Baca juga: Video Viral, Kades Marahi Imam Masjid

Ia juga menambahkan bahwa penyidikan dalam kawasan hutan lindung hanya tersisa 38 hari dari batas waktu 90 hari. Oleh karena itu, Argo menjelaskan, tim Ditipidter Bareskrim Polri terbang dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta, menuju Bandara Haluoleo Kendari, dengan mencarter jet komersil lantaran terbatasnya penerbangan di tengah pandemi COVID-19.

“Polri hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan. Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan anak cucu kita nantinya,” tambah Argo Yuwono.

Selain itu, para penyidik tersebut telah melalui tahapan protokol kesehatan di Jakarta sebelum berangkat ke Kendari.

Baca juga: Mahasiswa UM Buton Tolak Biaya SPP Normal

"Penyidik sudah melaksanakan protokol COVID-19 di Jakarta dengan adanya surat keterangan kesehatan, membawa surat tugas dari Polri, ada hasil rapid test, dan mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC,” jelasnya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari, La Ode Muhammad Hajar Doni juga menyampaikan hal yang selaras. Ia menjelaskan bahwa kedatangan jet komersil yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri beberapa hari lalu di Bandara Haluoleo Kendari telah melalui protokol kesehatan.

"Semua orang yang masuk ke Bandara Haluoleo Kendari telah dilakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Rani

Baca Juga