BAUBAU, TELISIK.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) beramai-ramai mengajukan tuntutan untuk tidak menormalkan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Hal itu didasari kebijakan yang dikeluarkan pihak UM Buton agar seluruh mahasiswa tetap membayar SPP penuh tanpa ada pemotongan sedikitpun.
Kebijakan tersebut sangat merugikan mahasiswa, terlebih di situasi seperti saat ini. Banyak mahasiswa yang SPP-nya masih ditanggung orang tua.
Pandemi COVID-19 diprediksi masih akan lama di Indonesia, itu berimbas pada pekerjaan para orang tua mahasiswa.
Hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan para Ketua BEM untuk menolak biaya SPP normal.
