Viral: Beli Minyak Goreng Wajib Ada KK dan Bukti Vaksin, Netizen: Kalau NPWP dan BPJS?

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 21 Februari 2022
0 dilihat
Viral: Beli Minyak Goreng Wajib Ada KK dan Bukti Vaksin, Netizen: Kalau NPWP dan BPJS?
Viral, syarat beli minyak goreng wajib fotocopy KK dan bukti vaksin. Foto: Repro Instagram/@video_medsos

" Masyarakat kembali dihebohkan dengan syarat pembelian minyak goreng yang wajib menunjuklan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin "

KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat kembali dihebohkan dengan syarat pembelian minyak goreng yang wajib menunjuklan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.

Syarat itu merupakan imbas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia. Hal itu pun viral di media sosial.

"Komentar kalian apa bosku?" Tulis akun instagram @video_medsos.

Akun ini membagikan foto mengenai pengumuman di sebuah minimarket mengenai minyak goreng. Pengumuman berupa aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng. Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kepala harga subsidi.

Lokasi minimarket yang meminta syarat fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin itu belum diketahui dengan jelas. Namun, foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022.

Syarat tersebut pun memancing komentar netizen yang mayoritas memprotes karena dinilai tidak masuk akal

"Wajib punya BPJS gak tuh?" sentil netizen dilansir Suara.com jaringan Telisik.id.

"Kenapa gak disertai NPWP?" sindir lainnya.

"Apa hubungannya vaksin sama minyak goreng?" tanya warganet lainnya.

Baca Juga: Heboh Chef Devina Pamer Pisau Rp 42 Juta, Ini Deretan Pisau Mahal yang Bikin Geleng Kepala

Dilansir dari Antaranews.com, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan minyak goreng secara holistik dari hulu dan hilir melalui Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

"Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation. Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen,” tutur Moeldoko, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga: Ingin Cetak Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi? Begini Caranya

Implementasi kebijakan Kemendag tersebut, menurut Moeldoko, sudah berdampak pada ketersediaan dan stabilnya harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga