Gegara Tanah, Pria di Sumba Barat NTT Tewas Dianiaya
Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 10 Januari 2022
0 dilihat
Korban meninggal usai dianiaya persoalan tanah. Foto: Ist
" Charles Buni Lero (26), tewas setelah dianiaya secara brutal di persawahan mata air Pogotena "
SUMBA BARAT, TELISIK.ID - Warga Kampung Wanomutu, Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Charles Buni Lero (26), tewas setelah dianiaya secara brutal di persawahan mata air Pogotena, Sabtu (8/1/2022). Tiga pelaku penganiaya pun berhasil diamankan.
Korban meninggal dunia dengan beberapa luka robek pada perut kiri, mata kiri, bagian dagu, bagian belakang, lengan kanan, kepala bagian kanan, kepala bagian belakang, jari tengah tangan kanan dan rebis kiri.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yakni AUW alias Agus (26) dan OD alias Okta (22), warga Kampung Wanowutu, Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat serta WA alias Wada (18), warga Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Diduga kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini dipicu masalah tanah.
Dikatakan Kapolres, kasus ini bermula pada Sabtu (8/1/2022) petang sekitar pukul 18.00 Wita, saat korban bersama RE (16) naik sepeda motor pulang mandi dari mata air Pogotena, Desa Kalembukuni, Kecamatan Kota Waikabubak.
Tiba+tiba para pelaku mengikuti dari arah belakang dan langsung menghadang keduanya.
Menurut saksi mata, ketiga pelaku langsung mencoba menusuk korban dengan parang namun korban sempat menghindar hingga terjatuh di pematang sawah.
"Pada saat korban jatuh dan ingin lari menyelamatkan diri, para pelaku tersebut tetap mengejarnya dan langsung melakukan pembunuhan terhadap korban secara brutal" ujarnya, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Warga Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kardus
Sedangkan R yang bersama-sama dengan korban saat itu berhasil menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Ia didampingi keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Sumba Barat.
Sementara itu para pelaku kabur setelah korban meninggal dunia dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Menindak lanjuti kasus ini, polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Polisi juga mengamankan barang bukti di TKP 1 unit sepeda motor mio 125 nomor Polisj AD 3110 PA, 1 buah gayung mandi warna hijau (milik korban), 3 sarung parang dan 1 buah parang (belum diketahui pemiliknya).
“Kasusnya kita tangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/12/1/2022/SPKT/ Polres Sumba Barat / Polda NTT, tanggal 8 Januari 2022;” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Asusila di Baubau
Sementara itu Kasat Reskrim Sumba Barat, Nyoman Gede Putera mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, pihkanya besar kemungkinan terjadi pembunuhan tersebut berkaitan dengan masalah Perdata tanah antara Marabi Jala alias Ama Agus dengan Raga Mesa alias Ama Wilu yang berlokasi di Padang Kapito Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Dimana korban yang meninggal tersebut adalah anak dari Raga Mesa alias Ama Wilu.
Permasalahan tanah antara orangtua korban dengan Marabi Jala alias Ama Agus masih dalam penanganan pemerintah setempat.
Sebelumnya pernah terjadi keributan antara kedua pihak pada tanggal 13 Oktober 2021 yang lalu. Polisi masih menangani kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
"Jenazah korban pun divisum dan diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman" katanya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin