Viral, Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Tersebar di Taiwan

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 24 Desember 2023
0 dilihat
Viral, Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Tersebar di Taiwan
Belum lama ini sebuah video surat suara Pemilu 2024 tersebar dan viral di media sosial, video itu memperlihatkan momen seorang TKI mendapatkan suara Pemilu 2024. Foto: Screenshot video TikTok @hany_ajja88

" Belum lama ini sebuah video surat suara Pemilu 2024 tersebar dan viral di media sosial, video itu memperlihatkan momen seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan surat suara Pemilu 2024 "

TAIWAN, TELISIK.ID - Belum lama ini sebuah video surat suara Pemilu 2024 tersebar dan viral di media sosial, video itu memperlihatkan momen seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan surat suara Pemilu 2024.

Video yang dibagikan akun TikTok @hany_ajja88 tersebut membagikan pengalamannya mendapatkan sebuah amplop berupa surat suara Pemilu 2024 mendatang.

Hingga kini video tersebut sudah ditonton sebanyak 930 ribu warganet, 18.800 like dan 2716 komentar. TKI asal Taiwan ini memperlihatkan tiga foto Capres dan Cawapres dalam surat suara yang ikut serta dalam Pemilu 2024 tersebut.

Baca Juga: Pelet Ampuh Ditemukan di Israel Abad ke-7 Sebelum Masehi, Kutuk Kekasih yang Selingkuh

Nampak, ada ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud. Seperti diketahui, pesta demokrasi yang bakal diselenggarakan di Indonesia nanti akan digelar pada 14 Februari 2024 seperti dilansir dari.Viva.co.id.

Namun ternyata hal berbeda terjadi di Taiwan, warga negara Indonesia yang ada di sana justru sudah menggunakan hak pilihnya lebih dahulu.

“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya besti, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.

Mengutip Infosumsel.id, di Indonesia sendiri pelaksanaan Pemilu 2024 baru akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun, untuk WNI sendiri dilakukan early voting atau pemungutan suara awal.

Hal itu sudah tercantum dan ditetapkan di dalam peraturan PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Disebutkan di sana, WNI yang berada di luar negeri akan melaksanakan Pemilu 2024 terlebih dahulu atau early voting di banding dengan yang di dalam negeri.

Baca Juga: 70 Persen Terancam Kelaparan Ekstrem, Warga Gaza Terpaksa Makan Rumput

Namun, untuk proses perhitungan dan rekapitulasi suara akan tetap dilakukan bersamaan dengan yang ada di dalam negeri. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei menyediakan 3 macam cara untuk memberikan suara bagi pemilih, yakni Tempat Pemungutan Suara di Luar Negeri (TPSLN), Pos, dan Kotak Suara Keliling (KSK).

Early voting untuk ketiga metode itu telah diatur lewat keputusan KPU. Misalnya untuk metode pos sudah bisa dimulai pada 30 hari sebelum hari pemungutan suara di Indonesia.

Sebelumnya, para pemilih terlebih dulu harus sudah mendaftarkan diri melalui website. Untuk lokasi TPS yang ada di seluruh wilayah Taiwan akan diumumkan segera. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga