Wagub Sultra Segera Panggil KONI Soal Pemutusan Listrik: Saya Kira Ada Dana Hibah
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
0 dilihat
Wakil Gubernur Sultra, Hugua kaget saat mengetahui PLN putuskan listrik KONI. Foto: Erni Yanti/Telisik.
" Listrik Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) diputus listriknya oleh PLN UP3 Kendari Wua-Wua karena belum bayar tagihan listrik "

KENDARI, TELISIK.ID - Listrik Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) diputus listriknya oleh PLN UP3 Kendari Wua-Wua karena belum bayar tagihan listrik, Rabu (21/5/2025).
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sultra, Hugua kaget terhadap pemutusan listrik tersebut padahal sepengetahuannya ada dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sultra.
"Saya cek dulu kenapa sampai diputuskan listriknya, pasti dana hibah ada, kita akan sidak dan panggil KONI atau Dispora," kata Hugua.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Kendari Wua-Wua Munawir mengatakan, alasan pemutusan listrik di Kantor KONI Sultra karena tagihan belum dibayarkan.
Baca Juga: Listrik Kantor KONI Sultra Diputus PLN Akibat Tunggakan Rp 4.140.055
"Informasi dari unit layanan terdapat tagihan pemakaian listrik yang belum diselesaikan, boleh disampaikan ke pengelola gedung untuk follow up, jika sudah diselesaikan dapat diinformasikan ke kami untuk penormalannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan akibat tunggakan pembayaran rekening listrik sebesar Rp 4.140.055, belum termasuk biaya administrasi.
Pemutusan aliran listrik ini mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh Saenuddin. Dia mempertanyakan manajemen keuangan di tubuh KONI Sultra.
Baca Juga: Tak Ditemui Ketua KONI Sultra, Massa Lanjut Aksi di Kejati
Saenuddin menegaskan bahwa persoalan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kepengurusan KONI Sultra.
“Maka bisa saja ini menjadi isu untuk mengevaluasi kepengurusan KONI saat ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pengurus KONI Sultra terkait alasan keterlambatan pembayaran listrik. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS