Wakil Bupati Koltim: Sekda Langgar Etika
Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 13 Maret 2020
0 dilihat
Wakil Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur. Foto: Ist
" Saya masuk kantor itu bukan urusan Sekda dan tidak ada kewajiban saya untuk melapor sama Sekda. Sekda itu bawahan saya "
KENDARI, TELISIK.ID – Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur mengganggap, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur telah melanggar norma etika serta ketaatan dan kepatuhan kepada pimpinan daerah.
Bukan tanpa alasan Andi Merya Nur mengakatan demikian. Sebab apa yang disampaikan Sekda Kolaka Timur di salah satu media bahwa Wabup malas masuk kantor, itu tidak benar.
Andi Merya Nur menegaskan, dirinya setiap hari masuk berkantor. Karena itu merupakan kewajiban dan harus menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan masyarakat.
“Saya masuk kantor itu bukan urusan Sekda dan tidak ada kewajiban saya untuk melapor sama Sekda. Sekda itu bawahan saya,” jelas Andi Merya kepada Telisik.id Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Ketua DPC PDIP Muna Sebut Rusman tak Tepati Komitmen
Andi Merya Nur menyarankan kepada Sekda Kolaka Timur agar cukup menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya berdasarkan aturan atau undang-undang pemerintahan, supaya bisa paham apa saja yang harus dilaksanakan.
"Jangan mendikte wakil bupati karena wakil bupati bukan bawahan Sekda. Seyogianya Sekda memberi contoh yang baik dan benar pada ASN di lingkup Pemda Kolaka Timur jangan mengarang cerita yang tidak benar kalau saya tidak berkanto,r” kesal Ketua DPD Partai Nasdem Kolaka Timur itu.
Lebih lanjut Andi Merya Nur menyarankan kepada Sekda untuk tidak berpura-pura tidak melihat atau pura-pura tidak mengetahui jika dirinya (wakil bupati) berkantor. Andi Merya Nur menegaskan, Sekda telah melanggar norma ketaatan dan kepatutan.
"Sekda harus tau diri. Seharusnya dia menjaga nilai etika sebagai administrator yang baik harusnya dia berikan contoh yang baik ke ASN dalam mengeluarkan bahasa, urusan struktural pemerintah jangan dikaitkan sengan politik," kesal Andi Merya Nur.
Sebelumnya, Sekda Koltim Eko Santoso Busiarto Saula kepada salah satu media menyatakan bahwa Wakil Bupati Kolaka Timur Andi Meryam Nur malas berkantor sehingga Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan kupon Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diberikan. Sekda juga menyarankan kepada wakil bupati jika ingin dibayarkan semua hak-haknya, agar rajin masuk kantor.
Reporter: Dul
Editor: Rani