Wakil Ketua DPRD Muna Terlibat Cekcok dengan Pendemo Pasar

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 02 Juli 2020
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Muna Terlibat Cekcok dengan Pendemo Pasar
Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan saat menemui pendemo. Foto: Sunaryo/Telisik

" Di dewan ada aturan mainnya. Kami tidak menutup diri. Jangan kalian paksakan kami, apalagi tidak ada surat pemberitahuan yang masuk. Coba kalau bersurat, kami pasti disposisikan pada komisi terkait. "

MUNA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan terlibat cekcok dengan masa pendemo yang mempertanyakan persoalan pembagian lods di Pasar Sentral Laino.

Kejadiannya bermula saat pendemo mendesak Cahwan untuk bisa menghadirkan ketua dan anggota komisi II. Pendemo tak mau bila hanya ditemui unsur pimpinan.

Cahwan pun berusaha menghubungi Ketua Komisi II, Muhamad Alang. Namun, handphonenya tidak aktif. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pedagang murka dan melakukan penyisiran di dalam gedung DPRD.

Cahwan lalu memberi penjelasan bahwa sebagai pimpinan dewan, ia bertanggungjawab dalam menerima aspirasi. Tanpa Komisi II pun, ia bisa mengambil keputusan. Menyoal untuk menghadirkan anggota komisi tidak serta merta bisa dilakukan. Namun, ada mekanismenya.

"Di dewan ada aturan mainnya. Kami tidak menutup diri. Jangan kalian paksakan kami, apalagi tidak ada surat pemberitahuan yang masuk. Coba kalau bersurat, kami pasti disposisikan pada komisi terkait," ungkap politisi Demokrat itu dengan nada tinggi.

Baca juga: Sat Pol PP Bentrok dengan Warga, Satu Luka

Pendemo tidak mau tau dengan penjelasan itu, mereka tetap ngotot yang harus hadir memberikan penjelasan adalah ketua dan anggota Komisi II.

Sahlan, Wakil Ketua Komisi II yang datang menemui pendemo menerangkan, apa yang menjadi aspirasi mereka telah ditindaklanjuti dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindag. Hasilnya, ditemukan ada 118 lods yang bermasalah. Makanya, dewan meminta agar diselesaikan.

Mendengar pernyataan itu, pendemo makin marah. Alasanya, kenapa mereka tidak ikut dilibatkan dalam RDP.

Cahwan menerangkan, dalam tata beracara DPRD, dalam RDP tidak diperbolehkan dipertemukan antara pengadu dan instansi terkait.

Pendemo tetap bersikukuh dan tak mau menerima penjelasan itu. Mereka mengancam akan turun kembali dengam massa yang besar untuk menyegel kantor DPRD.

"Kalau tidak mau dengar penjelasan kami, silahkan (segel). Kami sudah menindaklanjuti aspirasi dan progresnya ada," kata Cahwan diamini Sahlan.

Aksi demonstrasi di gedung DPRD, para pedagang yang rata-rata emak-emak membawa serta barang daganganya berupa sayuran dan tomat. Mereka menjajakan di depan kantor DPRD sebagai bentuk protes. Tuntutan mereka, meminta kejelasan penanganan pembagian lods di pasar.

Reporter: Sunaryo

Editor: Sumarlin

Baca Juga