Wakil Ketua DPRD Sultra Tantang Laporkan Dirinya ke Pihak Tipikor
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 03 Mei 2021
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding. Foto: Ist.
" Itu semua berita fitnah alias bohong, selama saya menjadi anggota DPRD tidak pernah melakukan perjalanan dinas fiktif. "
KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding menegaskan jika selama menjadi anggota dewan tidak pernah melalukan perjalan dinas fiktif, seperti yang dilaporkan oleh Gerakan Anti Korupsi Sultra.
Olehnya itu, Jumarding menantang kepada Gerakan Anti Korupsi yang melaporkan diri ke Badan Kehormatan Dewan untuk menunjukkan bukti-bakti sesuai apa yang ia laporkan ke Mahkamah Dewan, DPRD Sultra.
“Itu semua berita fitnah alias bohong, selama saya menjadi anggota DPRD tidak pernah melakukan perjalanan dinas fiktif,” katanya Kepada Telisik.id, Minggu (2/5/2021).
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mengaku ia dilantik menjadi pimpinan DPRD Sultra pada 10 Maret 2016, sementara yang tertuang di dalam pemberitaan jika dirinya melakukan perjalanan dinas pada tanggal 1 April 2016 sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan DPRD Sultra,” tambahnya.
“Saya khawatir dengan kondisi ini, ada maling teriak maling, dia yang melakukan baru dia juga yang berteriak maling,” sambungnya.
Baca juga: Warga Pasar Baru Resah, Takut Buka Ruko
Baca juga: Dua Pemuda Dibacok, Ratusan Orang Duduki Pasar Baru
Untuk membuktikan semua itu, Jumarding juga menantang kepada pihak yang melaporkan dirinya untuk meneruskan laporannya ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Sultra, agar kasus tersebut bisa terbuka secara terang-benderang.
“Saya juga nanti akan melaporkan di LSM ini ke pihak Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyarankan pihak Gerakan Anti Korupsi Sultra untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), termasuk dirinya juga dilaporkan sesuai apa yang ia laporkan kepada Badan Kehormatan Dewan.
“Saya bersedia layani kalau saya dilaporkan, selain itu DPRD ini adalah lembaga, harus disisir kutu semua kegiatan di DPRD supaya semuanya terang-benderang,” harapnya.
Sebelumnya, telah diberitakan terkait laporan Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra, Nursan kepada Ketua DPRD Sultra, lalu diteruskan kepada Badan Kehormatan Dewan yang menyebutkan jika pihaknya menduga bahwa Wakil Ketua DPRD Sultra H. Jumarding telah melakukan perjalanan dinas fiktif pada 1 April 2016 silam, sebelum jadi pimpinan DPRD Sultra. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha