Wanita Emas Ngaku Disetubuhi Ketua KPU Hingga di Ruang Kerja agar Lolos Verifikasi Parpol
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Minggu, 25 Desember 2022
0 dilihat
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau kerap dipanggil wanita emas melaporkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. Foto: Repro Wartakotalive.com
" Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal wanita emas memberi pengakuan mengejutka, setelah partai yang ia pimpin tak lolos verifikasi faktual di Pemilu 2024 "
JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal wanita emas memberi pengakuan mengejutka, setelah partai yang ia pimpin tak lolos verifikasi faktual di Pemilu 2024.
Dilansir dari wartakota.tribunnews.com, Hasnaeni melaporkan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual, pada Kamis (22/12/2022).
Setelah laporan tersebut dilayangkan, sebuah video pengakuan Hasnaeni Moein pun viral di media sosial. Ia mengungkap dirinya sudah sampai berhubungan badan dengan ketua KPU tersebut.
Baca Juga: Korban Susu Kadaluwarsa Marina Mart Kendari Temui Hotman Paris Sambil Nangis Minta Keadilan
Video itu awalnya diunggah oleh akun Twitter bernama @BosPurwa. Dalam video tersebut seorang pria bertanya apakah barang (alat kelamin) pelaku masuk ke vaginanya atau tidak.
Wanita emas kemudian mengiyakan bahwa pelecehan yang diduga dilakukan ketua KPU sudah sampai pada berhubungan intim.
"Mbak Naeni ini sekadar pelecehan atau barangnya masuk," ujar pria tersebut memastikan.
"Ya masuk lah mas," jawab Hasnaeni.
Ia mengaku diiming-imingi partainya lolos verifikasi faktual oleh Hasyim, namun nyatanya janji tersebut tidak ditepati.
Sementara, dikutip dari cnnindonesia.com, kuasa hukum Hasnaeni Moein, Farhat Abbas mengatakan pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan terhadap kliennya.
Baca Juga: Remaja di Kendari Dikeroyok Sekelompok Orang Hingga Pergelangan Tangan Putus
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," katanya.
Farhat menambahkan aksi pelecehan tersebut terjadi di tujuh waktu, 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25, dan 27 Agustus 2022. Kemudian, pelecehan juga diduga terjadi pada 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Adapun pelecehan tersebut dilakukan di kamar hotel hingga ruang kerja, namun tidak disebut rinciannya. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS